Advertisement
Disebut Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejaksaan Agung
![Disebut Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejaksaan Agung](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/02/1107826/tangkap2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengupayakan ekstradisi Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK nya Singapura. itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Alex memastikan pihaknya akan mengupayakan secara maksimal untuk memulangkan paksa Surya Darmadi guna diproses hukum.
"Misalnya, yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, ya itu kan syarat syarat perjanjian ekstradisi seperti itu pasti juga akan kita upayakan," kata Alex.
BACA JUGA: Pemerintah Wacanakan Masa Kerja Kades Jadi 9 Tahun
Adapun, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT.
Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam perkara ini, perekonomian negara rugi hingga Rp78 triliun.
Sementara itu, Surya Darmadi pun berstatus buron KPK. Dia juga merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement