Advertisement

Disebut Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejaksaan Agung

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Disebut Rugikan Negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejaksaan Agung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengupayakan ekstradisi Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK nya Singapura. itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/8/2022).

Advertisement

Alex memastikan pihaknya akan mengupayakan secara maksimal untuk memulangkan paksa Surya Darmadi guna diproses hukum.

"Misalnya, yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, ya itu kan syarat syarat perjanjian ekstradisi seperti itu pasti juga akan kita upayakan," kata Alex.

BACA JUGA: Pemerintah Wacanakan Masa Kerja Kades Jadi 9 Tahun

Adapun, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT.

Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam perkara ini, perekonomian negara rugi hingga Rp78 triliun.

Sementara itu, Surya Darmadi pun berstatus buron KPK. Dia juga merupakan tersangka kasus korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret

Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret

Jogja
| Minggu, 22 Maret 2026, 02:37 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement