Advertisement
Ngeri! Pria Bersenjata Terobos Barikade Lalu Bunuh Diri di Gedung Kongres AS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pria bersenjata melakukan aksi bunuh diri setelah menerobos barikade dekat gedung Kongres Amerika Serikat (US Capitol) di Washington DC dengan menggunakan mobilnya dan melepaskan beberapa tembakan ke udara.
Aparat keamanan menyatakan belum mengetahui motif tindakan pria itu, meskipun mereka mengatakan tidak ada indikasi dia menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat pada saat itu.
Advertisement
Pria, yang diidentifikasi sebagai Richard Aaron York III, 29, menabrakkan mobilnya ke barikade di East Capitol dan Second street, menurut sebuah pernyataan pers dari polisi Capitol seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (15/8/2022).
Saat dia keluar dari mobilnya, kendaraannya dilalap api. York mulai menembakkan pistol beberapa kali ke udara sehingga membuat petugas polisi untuk mendekatinya.
York menembak dirinya sendiri saat petugas mendekat, menurut polisi Capitol. Akan tetapi tidak ada orang lain yang terluka.
Baca juga: Diduga Tembakkan Air Gun di Apartemen Malioboro City, Tiga Orang Diperiksa Polisi
"Saat ini, tampaknya pria itu tidak menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat, dan tampaknya petugas tidak menembakkan senjata mereka," kata polisi.
Penyelidik sedang menyelidiki latar belakang York dan belum mengungkapkan temuan awal apa pun.
Peristiwa hari Minggu bagi sebagian orang mengingatkan pada kematian petugas polisi Capitol pada April 2021, Billy Evans, yang terbunuh ketika seorang pria Virginia menabrakkan mobilnya ke barikade gedung itu.
Selanjutnya, pada tahun 2013, polisi Capitol menembak dan membunuh seorang wanita Connecticut di dekat pos pemeriksaan fasilitas setelah dia menabrakkan mobilnya ke barikade Gedung Putih dan melarikan diri ke Pennsylvania.
Pengemudi di masing-masing kasus itu memiliki penyakit mental, menurut laporan Politico dalam buletinnya.
Kasus hari Minggu juga terungkap di tengah ketegangan politik yang tinggi di ibu kota negara dan sekitarnya setelah FBI menggeledah rumah mantan presiden Donald Trump di Florida pada 8 Agustus.
Trump sedang diselidiki atas potensi pelanggaran Undang-Undang Spionase serta menghalangi keadilan atas dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia. Penggeledahan tersebut membuat marah para komentator dan politisi konservatif yang masih mendukung mantan presiden tersebut.
Mereka berusaha menggambarkan episode tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dipolitisasi. Padahal ada surat perintah penggeledahan yang disetujui secara hukum sebagai inti dari kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement