Advertisement
Ngeri! Pria Bersenjata Terobos Barikade Lalu Bunuh Diri di Gedung Kongres AS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pria bersenjata melakukan aksi bunuh diri setelah menerobos barikade dekat gedung Kongres Amerika Serikat (US Capitol) di Washington DC dengan menggunakan mobilnya dan melepaskan beberapa tembakan ke udara.
Aparat keamanan menyatakan belum mengetahui motif tindakan pria itu, meskipun mereka mengatakan tidak ada indikasi dia menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat pada saat itu.
Advertisement
Pria, yang diidentifikasi sebagai Richard Aaron York III, 29, menabrakkan mobilnya ke barikade di East Capitol dan Second street, menurut sebuah pernyataan pers dari polisi Capitol seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (15/8/2022).
Saat dia keluar dari mobilnya, kendaraannya dilalap api. York mulai menembakkan pistol beberapa kali ke udara sehingga membuat petugas polisi untuk mendekatinya.
York menembak dirinya sendiri saat petugas mendekat, menurut polisi Capitol. Akan tetapi tidak ada orang lain yang terluka.
Baca juga: Diduga Tembakkan Air Gun di Apartemen Malioboro City, Tiga Orang Diperiksa Polisi
"Saat ini, tampaknya pria itu tidak menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat, dan tampaknya petugas tidak menembakkan senjata mereka," kata polisi.
Penyelidik sedang menyelidiki latar belakang York dan belum mengungkapkan temuan awal apa pun.
Peristiwa hari Minggu bagi sebagian orang mengingatkan pada kematian petugas polisi Capitol pada April 2021, Billy Evans, yang terbunuh ketika seorang pria Virginia menabrakkan mobilnya ke barikade gedung itu.
Selanjutnya, pada tahun 2013, polisi Capitol menembak dan membunuh seorang wanita Connecticut di dekat pos pemeriksaan fasilitas setelah dia menabrakkan mobilnya ke barikade Gedung Putih dan melarikan diri ke Pennsylvania.
Pengemudi di masing-masing kasus itu memiliki penyakit mental, menurut laporan Politico dalam buletinnya.
Kasus hari Minggu juga terungkap di tengah ketegangan politik yang tinggi di ibu kota negara dan sekitarnya setelah FBI menggeledah rumah mantan presiden Donald Trump di Florida pada 8 Agustus.
Trump sedang diselidiki atas potensi pelanggaran Undang-Undang Spionase serta menghalangi keadilan atas dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia. Penggeledahan tersebut membuat marah para komentator dan politisi konservatif yang masih mendukung mantan presiden tersebut.
Mereka berusaha menggambarkan episode tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dipolitisasi. Padahal ada surat perintah penggeledahan yang disetujui secara hukum sebagai inti dari kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement