Advertisement
Ngeri! Pria Bersenjata Terobos Barikade Lalu Bunuh Diri di Gedung Kongres AS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pria bersenjata melakukan aksi bunuh diri setelah menerobos barikade dekat gedung Kongres Amerika Serikat (US Capitol) di Washington DC dengan menggunakan mobilnya dan melepaskan beberapa tembakan ke udara.
Aparat keamanan menyatakan belum mengetahui motif tindakan pria itu, meskipun mereka mengatakan tidak ada indikasi dia menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat pada saat itu.
Advertisement
Pria, yang diidentifikasi sebagai Richard Aaron York III, 29, menabrakkan mobilnya ke barikade di East Capitol dan Second street, menurut sebuah pernyataan pers dari polisi Capitol seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (15/8/2022).
Saat dia keluar dari mobilnya, kendaraannya dilalap api. York mulai menembakkan pistol beberapa kali ke udara sehingga membuat petugas polisi untuk mendekatinya.
York menembak dirinya sendiri saat petugas mendekat, menurut polisi Capitol. Akan tetapi tidak ada orang lain yang terluka.
Baca juga: Diduga Tembakkan Air Gun di Apartemen Malioboro City, Tiga Orang Diperiksa Polisi
"Saat ini, tampaknya pria itu tidak menargetkan anggota Kongres mana pun yang sedang istirahat, dan tampaknya petugas tidak menembakkan senjata mereka," kata polisi.
Penyelidik sedang menyelidiki latar belakang York dan belum mengungkapkan temuan awal apa pun.
Peristiwa hari Minggu bagi sebagian orang mengingatkan pada kematian petugas polisi Capitol pada April 2021, Billy Evans, yang terbunuh ketika seorang pria Virginia menabrakkan mobilnya ke barikade gedung itu.
Selanjutnya, pada tahun 2013, polisi Capitol menembak dan membunuh seorang wanita Connecticut di dekat pos pemeriksaan fasilitas setelah dia menabrakkan mobilnya ke barikade Gedung Putih dan melarikan diri ke Pennsylvania.
Pengemudi di masing-masing kasus itu memiliki penyakit mental, menurut laporan Politico dalam buletinnya.
Kasus hari Minggu juga terungkap di tengah ketegangan politik yang tinggi di ibu kota negara dan sekitarnya setelah FBI menggeledah rumah mantan presiden Donald Trump di Florida pada 8 Agustus.
Trump sedang diselidiki atas potensi pelanggaran Undang-Undang Spionase serta menghalangi keadilan atas dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia. Penggeledahan tersebut membuat marah para komentator dan politisi konservatif yang masih mendukung mantan presiden tersebut.
Mereka berusaha menggambarkan episode tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dipolitisasi. Padahal ada surat perintah penggeledahan yang disetujui secara hukum sebagai inti dari kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement