Advertisement
Diduga Lakukan Maladministrasi Tanah, Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Sekda

Advertisement
Harianjogja.com, SALATIGA — Mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga.
Pelaporan tersebut terkait dugaan maladminstrasi tanah milik Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga. Terjadi transaksi tukar guling antara tanah tersebut dengan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Advertisement
Yulianto mengatakan pelaporan kasus tersebut diwakilkan kepada pengurus YKTAN Salatiga, Dwi Cahyono. Dia mempersoalkan kinerja Sekda Kota Salatiga selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan. Menurutnya Sekda Kota Salatiga lamban merespons proses tukar guling.
“Pemohon sudah melaporkan Sekda sebagai pengelola aset ke Polres Salatiga dan Kejari Salatiga beberapa waktu lalu. Dalam pelaporannya diwakilkan Dwi Cahyono,” kata Yuliyanto kepada Solopos.com- Jaringan Harianjogja.com, Senin (1/8/2022).
Yuliyanto menyebut Sekda Salatiga tidak ada upaya dalam memberikan pelayanan publik secara prima.
“Laporannya berkaitan dengan maladministrasi. Laporan kami minggu kemarin. Kalau tidak bisa kerja lebih baik mundur dari jabatan. Semua ada aturan jelas, cuma tidak mau membaca dan belajar,” tutur dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, membenarkan pelaporan terhadap dirinya tersebut. Dia menyampaikan kesiapan walaupun harus dipanggil oleh kepolisian atau kejaksaan.
Sekda menyebut dirinya membawa nama Pemerintah Kota Salatiga terkait dengan tukar guling. “Sekarang tim yang jalan. Kalau tim saja belum selesaikan apa persyaratannya, kami ya tidak bisa memproses,” jelasnya.
Dia mengakui proses tukar guling aset itu berat mengingat tanah Pemerintah Kota Salatiga jumlahnya tidak sedikit. Selain itu, izin juga harus samai ke Kemendagri dan DPR.
Sehingga, katanya, perlu ada tahapan dan tidak mudah. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. “Kami sudah sesuai regulasi pemerintah. Untuk melepas aset itu risikonya tinggi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement