Advertisement
Bareskrim Polri Akhirnya Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA: Keren! Tim Dancer Jogja Juarai K-Pop Cover Dance Festival
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).
Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.
Advertisement
Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.
Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.
Advertisement
Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.
Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.
Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Airlangga: Golkar Masih Jadi Partai Pemenang Terbanyak dalam Pemilu di Indonesia
- Ganjar: Bisnis Tembakau dan Rokok Selalu Menghadapi Masalah yang Sama Setiap Tahun
- Lagu Franky Sahilatua "Aku Papua" Menggema di Gedung Graha Widyatama Unsoed
- Awali Panen Tembakau di Lereng Sindoro, Ganjar Petik 12 Daun Pertama. Ini Maknanya..
- Daftar 5 Kanal YouTube dengan Subscribers Terbanyak di Dunia

Tingkatkan Kompetensi, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Berikan Pelatihan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Saptosari
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap, Harga Mi Instan Bisa Naik 3 Kali Lipat!
- BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J!
- Astaga! Indonesia Jadi Negara dengan Keamaan Siber Paling Buruk di Dunia
- Ini Link Lowongan Kerja BUMN dari Bank Mandiri, KAI dan Pertamina
- Kapolri Sebut Tak Ada Tembak Menembak, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Habisi Brigadir J
- Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!
- Daftar 5 Kanal YouTube dengan Subscribers Terbanyak di Dunia
Advertisement
Advertisement