Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Lahan tembakau milik Suparjo, di Dusun Bulungasem, Desa Selomartani, Kalasan, Minggu (9/9/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2022 naik Rp6 miliar dari tahun 2021.
Hal ini diugkapkan kata Kabag Perekonomian Kabupaten Temanggung Fita Parma Dewi, dikutip dari Antara, Minggu (31/7/2022).
Ia menyebutkan tahun lalu penerimaan DBHCHT Kabupaten Temanggung Rp32 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp38 miliar.
Ia menyampaikan penggunaan DBHCHT tahun 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2021, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat dan 50 persen untuk kegiatan masyarakat.
Kemudian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat tersebut dibagi lagi 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan pengembangan industri dan 30 persen untuk bantuan kepada masyarakat.
Selanjutnya 50 persen untuk kegiatan masyarakat dibagi 10 persen penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Sementara itu, di tempat terpisah Bupati Temanggung M. Al Khadziq menilai Kabupaten Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau mendapatkan porsi DBHCHT terbilang kecil dibanding daerah-daerah lain meskipun bukan daerah penghasil bahan baku tetapi daerah produksi rokok.
"Dana bagi hasil cukai ini selalu dimanfaatkan sesuai peruntukannya karena penggunaan dana ini diatur oleh peraturan menteri keuangan," katanya.
Ia menyampaikan penggunaan DBHCHT, antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku, untuk sosialisasi cukai dan pencegahan cukai ilegal, dan bantuan kepada petani.
"Bantuan kepada petani selalu dialokasikan tetapi memang saya rasa belum bisa membantu petani karena alokasinya yang kecil. Apalagi penggunaannya diatur oleh PMK yang mana dalam peraturan itu alokasi untuk peningkatan bahan baku dan pembinaan petani juga sangat kecil," katanya.
Khadziq menuturkan Pemkab Temanggung pernah minta pada Dirjen Bea Cukai agar daerah penghasil tembakau ini diberi porsi dana bagi hasil yang lebih tinggi, tetapi hal itu belum dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.