Advertisement
Temanggung Dapat Tambahan Dana bagi Hasil Cukai Tembakau Rp6 Miliar
Lahan tembakau milik Suparjo, di Dusun Bulungasem, Desa Selomartani, Kalasan, Minggu (9/9/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2022 naik Rp6 miliar dari tahun 2021.
Hal ini diugkapkan kata Kabag Perekonomian Kabupaten Temanggung Fita Parma Dewi, dikutip dari Antara, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Ia menyebutkan tahun lalu penerimaan DBHCHT Kabupaten Temanggung Rp32 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp38 miliar.
Ia menyampaikan penggunaan DBHCHT tahun 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2021, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat dan 50 persen untuk kegiatan masyarakat.
Kemudian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat tersebut dibagi lagi 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan pengembangan industri dan 30 persen untuk bantuan kepada masyarakat.
Selanjutnya 50 persen untuk kegiatan masyarakat dibagi 10 persen penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Sementara itu, di tempat terpisah Bupati Temanggung M. Al Khadziq menilai Kabupaten Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau mendapatkan porsi DBHCHT terbilang kecil dibanding daerah-daerah lain meskipun bukan daerah penghasil bahan baku tetapi daerah produksi rokok.
"Dana bagi hasil cukai ini selalu dimanfaatkan sesuai peruntukannya karena penggunaan dana ini diatur oleh peraturan menteri keuangan," katanya.
Ia menyampaikan penggunaan DBHCHT, antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku, untuk sosialisasi cukai dan pencegahan cukai ilegal, dan bantuan kepada petani.
"Bantuan kepada petani selalu dialokasikan tetapi memang saya rasa belum bisa membantu petani karena alokasinya yang kecil. Apalagi penggunaannya diatur oleh PMK yang mana dalam peraturan itu alokasi untuk peningkatan bahan baku dan pembinaan petani juga sangat kecil," katanya.
Khadziq menuturkan Pemkab Temanggung pernah minta pada Dirjen Bea Cukai agar daerah penghasil tembakau ini diberi porsi dana bagi hasil yang lebih tinggi, tetapi hal itu belum dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantuan Presiden Belum Jelas, Sekolah Rusak di Kulonprogo Menumpuk
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Keselamatan Progo 2026 Mampu Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
- Posisi Hilal di Lombok Masih di Bawah Ufuk, Belum Memenuhi Kriteria
- Marhaban Ya Ramadan, Ini Lafal Niat Puasa yang Wajib Dibaca
- DPR Ingatkan Opsen PKB dan BBNKB Jangan Memberatkan Masyarakat
- Kambing Diduga Dimangsa Macan Tutul, Warga Jatiyoso Karanganyar Waswas
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Jalur Semarang-Purwodadi Lumpuh
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Empat Anggota KKB di Yahukimo
Advertisement
Advertisement







