Advertisement
Jadi Tersangka Penyelewengan, Eks Presiden ACT Ditahan Bareskrim
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksana ke delapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Dirtipideksus Whisnu Hermawan memaparkan penahanan dilakukan karena polisi khawatir para tersangka akan menghilangkan barang bukti.
Advertisement
“Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap 4 tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jumat (29/7/2022).
Adapun keempat tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim selama 20 hari terhitung hari ini.
BACA JUGA
“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di Bareskrim Polri,” tuturnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan telah menetapkan empat tersangka atas nama A (Ahyudin), IK (Ibnu Khajar), HH (Heriyana Hermani), dan NIA (Noviardi Imam Akbari)
“Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
DLH Gunungkidul Anggarkan Rp160 Juta untuk Pakan Monyet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persib Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Keluarga Thom Haye
- DPRD DIY Siapkan Rp1 Miliar untuk Kajian Renovasi Mandala Krida
- Salmon dan Ayam, Pilihan Protein Sehat untuk Jantung dan Otot
- LBSO PWA DIY Raih Juara Umum FESIBA 2025 dan Perkuat Dakwah Kultural
- Surplus Beras Kulonprogo 2025, Produksi Padi Tembus 60.895 Ton
- Marc Marquez Waspadai Kebangkitan Rival di MotoGP 2026
- Produksi Ikan Sleman 2025 Tembus 55.650 Ton
Advertisement
Advertisement




