Advertisement
Kronologi Tentara Dalang Pembunuhan Istrinya Ditemukan Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, KENDAL - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin yang meninggal dunia di rumah orangtuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya bernama Rina Wulandari.
"Akan diautopsi atas persetujuan orangtuanya," kata Kapolda di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Suporter Solo Minta Maaf Atas Kericuhan di Jogja, Begini Rencana Polisi Selanjutnya
Menurut dia, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata dia, Kopda Muslimin pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
Untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti lebih lanjut.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk menghabisi Rina Wulandari.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Percobaan pembunuhan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, bermula dari curahan hati (curhat) sang suami, Kopda Muslimin, kepada anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin, red) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata AS alias Gondrong, salah seorang tersangka penembakan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
Menurut dia, Muslimin meminta agar istrinya dihabisi. Gondrong mengaku sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diracun dengan bunga kecubung sebagai bentuk memberi pelajaran. Termasuk permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka sebesar Rp120 juta.
"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil [membunuh korban]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Belum Tentu Ketua Umum, PSI Pastikan Beri Jabatan Layak untuk Kaesang Pangarep
- Dinanti Pebasket Muda Jateng, Honda DBL Central Java Series Diikuti 75 Sekolah
- Gerebek Dua Rumah di Karanganyar, Polisi Sita Miras Ratusan Botol Siap Edar
- Bursa Transfer Liga 1 2023 Putaran Kedua, Begini Sikap Persis Solo
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Aksi Lempar Batu Pelajar SMA di Bantul, Pelaku Ditangkap dan Dimediasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
- Jepang Siap Guyur Rp207 T per Tahun untuk RI Demi Ini
- 3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
- FK-KMK UGM Kembali Menggelar Health Research & Innovation Expo 2023
Advertisement
Advertisement