Advertisement
Kronologi Tentara Dalang Pembunuhan Istrinya Ditemukan Meninggal
Advertisement
Harianjogja.com, KENDAL - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin yang meninggal dunia di rumah orangtuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya bernama Rina Wulandari.
"Akan diautopsi atas persetujuan orangtuanya," kata Kapolda di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Suporter Solo Minta Maaf Atas Kericuhan di Jogja, Begini Rencana Polisi Selanjutnya
Menurut dia, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata dia, Kopda Muslimin pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
Untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti lebih lanjut.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk menghabisi Rina Wulandari.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Percobaan pembunuhan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, bermula dari curahan hati (curhat) sang suami, Kopda Muslimin, kepada anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin, red) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata AS alias Gondrong, salah seorang tersangka penembakan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
Menurut dia, Muslimin meminta agar istrinya dihabisi. Gondrong mengaku sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diracun dengan bunga kecubung sebagai bentuk memberi pelajaran. Termasuk permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka sebesar Rp120 juta.
"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil [membunuh korban]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement