Advertisement
Ini Daftar Aturan yang Mempercepat Akselerasi Kendaraan Listrik di RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pemerintah telah mempercepat akselerasi penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB / EV) di Indonesia dengan sejumlah regulasi.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kemenhub Heri Prabowo menyebutkan Permen ESDM No. 13/2020, Permen Perindustrian No. 27/2020, Permen Perindustrian No. 28/2002, Permendagri No. 56/2020, Permendagri No. 1/2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-13/PMK.010/2022.
Advertisement
"Semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," jelas Heri dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).
Dia menuturkan biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kemnehub untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.
BACA JUGA: Waduh! Ribuan Keluarga di Gunungkidul Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Heri menjelaskan untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan dengan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.
Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta, dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta.
Sementara, biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta.
Dia menambahkan secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati.
Sampai saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
- Imbas Demo dan Kematian Ojol, Kericuhan Warga Meluas ke Otista Jaktim
Advertisement
Advertisement