Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ini yang Akan Dilakukan Komnas HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyandingkan keterangan soal sekuens waktu yang diperoleh dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dengan sekuens waktu yang lainnya.
"Kami akan memeriksa soal sekuens waktu. Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seusai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Boleh Masuk
Menurut Anam, perbandingan sekuens waktu yang disampaikan oleh para ajudan dengan sekuens waktu yang lain atau yang diperoleh oleh Komnas HAM sangat penting dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, keterangan yang disampaikan oleh para ajudan tersebut nantinya dapat memberikan konteks peristiwa sebenarnya.
Hal penting lainnya yang didapatkan oleh Komnas HAM setelah memeriksa ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif itu ialah soal relasi hubungan Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan para ajudannya seperti apa termasuk dengan Brigadir J.
Oleh karena itu, kata dia, sekuens waktu sangat penting dalam kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap keberadaan masing-masing individu berdasarkan waktu. "Itu semua nanti akan dicek dengan rekam jejak digital," ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut, Komnas HAM menanyakan semua rentetan peristiwa. Mulai sebelum kejadian kematian Brigadir J hingga jenazah selesai diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement