Advertisement
Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ini yang Akan Dilakukan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers, di Jakarta, Selasa (26/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyandingkan keterangan soal sekuens waktu yang diperoleh dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dengan sekuens waktu yang lainnya.
"Kami akan memeriksa soal sekuens waktu. Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seusai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Boleh Masuk
Menurut Anam, perbandingan sekuens waktu yang disampaikan oleh para ajudan dengan sekuens waktu yang lain atau yang diperoleh oleh Komnas HAM sangat penting dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, keterangan yang disampaikan oleh para ajudan tersebut nantinya dapat memberikan konteks peristiwa sebenarnya.
Hal penting lainnya yang didapatkan oleh Komnas HAM setelah memeriksa ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif itu ialah soal relasi hubungan Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan para ajudannya seperti apa termasuk dengan Brigadir J.
Oleh karena itu, kata dia, sekuens waktu sangat penting dalam kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap keberadaan masing-masing individu berdasarkan waktu. "Itu semua nanti akan dicek dengan rekam jejak digital," ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut, Komnas HAM menanyakan semua rentetan peristiwa. Mulai sebelum kejadian kematian Brigadir J hingga jenazah selesai diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





