Advertisement
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Boleh Masuk
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan tak diperbolehkan masuk ketika Polri menggelar prarekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Johnson mengatakan dirinya sudah meminta masuk sejak sampai ke lokasi rekonstruksi, namun polisi tak memperbolehkannya. Polri beralasan bahwa prarekonstruksi merupakan wilayah penyidik.
Advertisement
“Tadi karena dia [polisi] udah ambil gambar sampai keluar, dia pakai alat. Saya mau enggak mau harus keluar karena dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik, area rekonstruksi, dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro,” jelas Johnson kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Dia mengatakan polisi sedang melakukan prarekonstruksi tentang tembak-menembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Sehingga, sebut Johnson, dirinya dapat menerima jika tak dilibatkan.
Menurut Johnson, keluarga Brigadir J yakin yang terjadi bukan hanya tembak-menembak melainkan juga penyiksaan. Oleh karena itu, dia menanggap prarekonstruksi penyidik sudah bermasalah.
“Jadi angle-nya masih soal tembak-menembak, dari pihak sana [polisi]. Padahal itu sudah bermasalah ya kan,” ungkapnya.
Selain itu, Johnson juga mengungkapkan pihak penyidik belum ada berkoordinasi dengan keluarga J terkait prarekonstruksi kejadian. Dia mengatakan baru Polda Jambi yang berkomunikasi dengan keluarga dalam rangka untuk meminta membantu proses penyidikan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan prarekonstruksi tak perlu menghadirkan saksi, melainkan hanya penyidik yang berperan seebagai pemain pengganti. Menurutnya, semua saksi baru akan dihardirkan saat rekonstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Crystal Palace Comeback, Kalahkan 10 Pemain Tottenham 3-1
- Cek Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 6 Maret 2026 dari Jogja dan Sleman
- KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement









