Advertisement
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Boleh Masuk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan tak diperbolehkan masuk ketika Polri menggelar prarekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Johnson mengatakan dirinya sudah meminta masuk sejak sampai ke lokasi rekonstruksi, namun polisi tak memperbolehkannya. Polri beralasan bahwa prarekonstruksi merupakan wilayah penyidik.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Tadi karena dia [polisi] udah ambil gambar sampai keluar, dia pakai alat. Saya mau enggak mau harus keluar karena dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik, area rekonstruksi, dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro,” jelas Johnson kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Dia mengatakan polisi sedang melakukan prarekonstruksi tentang tembak-menembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Sehingga, sebut Johnson, dirinya dapat menerima jika tak dilibatkan.
Menurut Johnson, keluarga Brigadir J yakin yang terjadi bukan hanya tembak-menembak melainkan juga penyiksaan. Oleh karena itu, dia menanggap prarekonstruksi penyidik sudah bermasalah.
“Jadi angle-nya masih soal tembak-menembak, dari pihak sana [polisi]. Padahal itu sudah bermasalah ya kan,” ungkapnya.
Selain itu, Johnson juga mengungkapkan pihak penyidik belum ada berkoordinasi dengan keluarga J terkait prarekonstruksi kejadian. Dia mengatakan baru Polda Jambi yang berkomunikasi dengan keluarga dalam rangka untuk meminta membantu proses penyidikan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan prarekonstruksi tak perlu menghadirkan saksi, melainkan hanya penyidik yang berperan seebagai pemain pengganti. Menurutnya, semua saksi baru akan dihardirkan saat rekonstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Prakiraan Cuaca DIY Rabu 2 Februari 2023, Malam Nanti Semua Berawan
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Hilal Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 23 Maret 2023
- Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi
- 300 Karyawan OLX Indonesia Dikabarkan Kena PHK
- Bale Raos, Sembilan Belas Tahun Mengukir Karya
- Angka Kemiskinan di Kabupaten Magelang Turun 0,82 Persen
- Ingin Temui Megawati, Surya Paloh: Kita Kasih Kode-Kode Dulu
Advertisement
Advertisement