Advertisement
Baim Wong Bayar Rp1,8 Juta untuk Daftarkan Merek Citayam Fashion Week
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - YouTuber Baim Wong mengeluarkan uang sekira Rp1,8 juta untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Bukan dipungut dia bayar sendiri Rp1,8 juta ke rekening," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu di Press Room Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Advertisement
Menurut laman DJKI, permohonan pendaftaran merek secara online bagi usaha mikro dan usaha kecil wajib mengeluarkan dana sekira Rp500.000. Sementara untuk umum wajib membayarkan Rp1,8 juta apabila mendaftar online.
Sebelumnya, Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022. Permohonan pendaftaran tersebut bernomor JID2022052181 dan statusnya masih dalam proses.
Razilu menyampaikan bahwa Baim Wong belum mencabut permohonan pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week itu.
"Sampai saat ini belum, sudah ada informasi tapi sampai saat belum ada pengajuan penarikan kembali. Apabila pemohon mengajukan penarikan kembali statusnya di PDKI statusnya di tarik kembali," kata Razilu.
Sementara itu, Baim Wong melalui akun YouTube miliknya sempat mengaku akan mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
"Saya melepas HAKI, tidak mau untuk mempertahankan. Kalaupun nanti ada yang bisa saya bantu di Citayam Fashion Week apapun itu dengan senang hati akan saya bantu," kata Baim di YouTube miliknya dikutip, Senin (25/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Minat Perangko Menurun, PFI Dorong Filateli Bangkit Lagi di Jogja
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement







