Advertisement
Di Eropa Sampai 40 Derajat Celcius, Apakah Gelombang Panas Juga Melanda Indonesia?
![Di Eropa Sampai 40 Derajat Celcius, Apakah Gelombang Panas Juga Melanda Indonesia?](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/19/1106548/images-15_copy_800x500.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Negara-negara di Eropa seperti Kota Cazaux, Prancis, diterjang gelombang panas beberapa hari terakhir. Bahkan suhunya melebihi 40 derajat celcius.
Namun, apa itu gelombang panas? Mungkinkah gelombang panas terjadi di Indonesia?
Advertisement
Menurut layanan meteorologi Inggris Met Office, gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena cuaca panas di suatu daerah, yang mana suhunya meningkat secara tak wajar dari rata-rata pertahunnya, periodenya relatif panjang, dan mungkin juga disertai dengan kelembaban tinggi.
Gelombang panas paling sering terjadi di musim panas ketika tekanan tinggi berkembang di suatu area. Tekanan tinggi akan bergerak lambat dan dapat bertahan di area tersebut untuk jangka waktu yang lama, seperti berhari-hari atau berminggu-minggu.
Walaupun termasuk peristiwa cuaca ekstrem, tetapi gelombang panas lebih mungkin terjadi akibat adanya perubahan iklim. Menurut penelitian dari Met Office, gelombang panas 30 kali lebih mungkin terjadi sekarang daripada sebelum masa revolusi industri. Sebab, kini konsentrasi karbon dioksida atau gas rumah kaca jauh lebih banyak di atmosfer.
Baca juga: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius
Ketika konsentrasi gas rumah kaca meningkat, gelombang panas diproyeksikan lebih sering terjadi, bahkan secara teratur. Pada 2050-an, Met Office memperdiksi akan terjadi gelombang panas setiap tahunnya.
Menurut World Meteorological Organization, gelombang panas berdampak besar pada kesehatan dan infrastruktur seperti pembangkit listrik, alat transportasi, hingga ketersediaan air. Selain itu, gelombang panas buat kebakaran hutan semakin sering terjadi dan polusi udara semakin parah.
Bagaimana di Indonesia?
Dalam laman resminya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan secara geografis wilayah Indonesia berbeda dengan Eropa dan Amerika. Indonesia terletak di sekitar wilayah garis khatulistiwa, sedangkan Eropa atau Amerika berada di lintang menengah-tinggi.
Akibatnya, ada perbedaan karakteristik dinamika atmosfer wilayah Indonesia dengan bagian dunia Barat. Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat.
Oleh karenanya, BMKG menegaskan “di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan gelombang panas.”
Meski begitu, yang mungkin terjadi di Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement