Advertisement
PWI Imbau Wartawan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO - Indrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau semua jurnalis untuk melakukan investigasi mendalam kasus polisi tembak polisi pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kasus tersebut melibatkan antarajudan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan bahwa tidak ada batasan jurnalis untuk mengumpulkan informasi dari mana pun, siapapun dan dimana pun.
Advertisement
Pencarian informasi tersebut harus dilakukan agar kasus Polisi tembak Polisi semakin terang-berderang dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan sesuai UU Pers Nomor 44 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tutur Ilham dalam keterangan resminya, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Dinilai Perkara Mudah, Irjen Pol Napoleon: Mari Kita Jujur
Dia juga menjelaskan bahwa penggunaan cara-cara tertentu juga dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Namun, kata Ilham, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya serta tetap menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara dan menyajikan berita secara berimbang.
"Jadi dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya mendatangi Dewan Pers dan meminta seluruh jurnalis tidak mengutip informasi dari mana pun, selain dari Kepolisian sebagai sumber resmi terkait kasus penembakan di rumahnya.
Kedatangan kuasa hukum ke Dewan Pers tersebut buntut dari aksi orang tidak dikenal berbadan tegap dan berambut cepak mengintimidasi dua orang jurnalis yang sedang mewawancara tukang kebun di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
Advertisement
Tragedi Idulfitri: Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulonprogo, 1 Tewas
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
Advertisement
Advertisement







