Advertisement

Brigadir J Tewas, Ini Permintaan Pengacara Istri Ferdy Sambo

Newswire
Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:17 WIB
Budi Cahyana
Brigadir J Tewas, Ini Permintaan Pengacara Istri Ferdy Sambo Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai pemberitaan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Arman datang ke Dewan Pers, Jumat (15/7/2022), dan memohon insan pers mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Panggil Para Aktivis 98 ke Istana, Ada Apa?

Menurut dia, berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda, dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.

Dewan Pers pun mengimbau insan pers mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri, dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Yadi Hendriana.

Dia menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi, sehingga dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya.

Oleh karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir J, selaku ajudan drive caraka (ADV) istri Ferdy Sambo, dan Bharada E, sebagai ADV Ferdy Sambo. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement