Advertisement

PWI Imbau Wartawan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PWI Imbau Wartawan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO - Indrian

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau semua jurnalis untuk melakukan investigasi mendalam kasus polisi tembak polisi pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kasus tersebut melibatkan antarajudan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan bahwa tidak ada batasan jurnalis untuk mengumpulkan informasi dari mana pun, siapapun dan dimana pun. 

Advertisement

Pencarian informasi tersebut  harus dilakukan agar kasus Polisi tembak Polisi semakin terang-berderang dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan sesuai UU Pers Nomor 44 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tutur Ilham dalam keterangan resminya, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Dinilai Perkara Mudah, Irjen Pol Napoleon: Mari Kita Jujur

Dia juga menjelaskan bahwa penggunaan cara-cara tertentu juga dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Namun, kata Ilham, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya serta tetap menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara dan menyajikan berita secara berimbang.

"Jadi dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya mendatangi Dewan Pers dan meminta seluruh jurnalis tidak mengutip informasi dari mana pun, selain dari Kepolisian sebagai sumber resmi terkait kasus penembakan di rumahnya.

Kedatangan kuasa hukum ke Dewan Pers tersebut buntut dari aksi orang tidak dikenal berbadan tegap dan berambut cepak mengintimidasi dua orang jurnalis yang sedang mewawancara tukang kebun di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement