Advertisement
Ada Bupati yang Diduga Kabur karena Tersandung Korupsi, Siapa Dia?
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Kabupaten Memberamo Tengah. KPK tidak memperinci siapa tersangka dimaksud. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka itu merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagwak.
"Siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Advertisement
Ali mengatakan KPK sudah kali memanggil Ricky Ham Pagwak. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Tim KPK pun mencoba melakukan upaya penjemputan paksa ke wilayah Papua. Sayangnya, saat tim tiba di Papua, Ricky Ham Pagawak sudah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.
Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, Ini Pimpinan Daerah di DIY yang Pernah Tersangkut Korupsi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari Bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.
Ali menegaskan, KPK dapat menangkap dan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.
"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan. Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka," katanya.
Diketahui, KPK melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkiat sejumlah proyek di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








