Advertisement
Waduh! Positivity Rate Lebih dari 5 Persen, Indonesia Masuk Radar Perhatian WHO
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa Indonesia kembali masuk ke dalam daftar negara yang diperhatikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena positivity rate-nya diatas 5 persen.
WHO sendiri menetapkan standard angka rasio positif (positivity rate) Covid-19 setiap negara tidak lebih dari 5 persen.
Advertisement
“Kenaikan kasus Covid-19 mampu membuat positivity rate harian Indonesia menjadi 5,88 persen dan positivity rate satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen. Artinya Indonesia kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan,” jelas Reisa dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, kenaikan angka rasio positif di Indonesia selama beberapa hari kebelakang berdampak pada meningkatnya risiko penularan virus di tengah masyarakat yang kini sangat longgar dalam beraktivitas.
Walhasil, Reisa mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi terpapar Covid-19 saat melakukan kegiatan sehari-hari. Bahkan, masyarakat harus siap menjalankan peraturan maupun imbauan baru dari Pemerintah, jika kasus harian tak kunjung menurun.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, disamping menjalankan program vaksinasi dosis ketiga atau booster.
BACA JUGA: Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Tiba-Tiba Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya
Vaksinasi lengkap dan booster disebut pemerintah dan pakar, masih efektif meminimalisir seseorang mengalami gejala berat saat terinfeksi Covid-19.
Adapun, pemerintah masih terus memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, dua dosis vaksin Covid-19 belum mampu mempertahankan jumlah antibodi secara maksimal untuk mencegah potensi terinfeksi virus.
Selain itu, jumlah antibodi dalam tubuh lambat laun berkurang setelah 6 bulan pascavaksinasi, sehingga penguatan vaksinasi dosis primer perlu dilakukan.
“Penyuntikkan booster ini perlu dilakukan agar antibodi atau daya tubuh masyarakat dapat mengalami kenaikan agar dapat memberikan proteksi yang optimal kembali,” tutur Reisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




