Advertisement
KPK Periksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Sebagai Tersangka Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dalam perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu pada Kamis (14/7/2022).
Tersangka yang dimaksud adalah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
Advertisement
"Benar, hari ini (14/7) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan Maming akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jl. Kuningan Persada Kav. 4-Jaksel.
Menurut Ali, sampai saat belum ada informasi apakah Maming akan menghadiri agenda pemeriksaan tersebut. Ali berharap Maming dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK.
BACA JUGA: Dapat Rp2,4 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Pria Ini Ingin Kembangkan Pesantren
"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud.
Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Ali.
Adapun, dalam kasus ini, Maming telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembagaga antirasuah telah menyerahkan surat tersebut kepada pihak maming.
KPK juga sempat menggeledah griya tawang milik Maming di bilangan Jakarta Pusat. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan
- 170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement