Advertisement
KPK Periksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Sebagai Tersangka Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dalam perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu pada Kamis (14/7/2022).
Tersangka yang dimaksud adalah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
Advertisement
"Benar, hari ini (14/7) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan Maming akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jl. Kuningan Persada Kav. 4-Jaksel.
Menurut Ali, sampai saat belum ada informasi apakah Maming akan menghadiri agenda pemeriksaan tersebut. Ali berharap Maming dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK.
BACA JUGA: Dapat Rp2,4 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Pria Ini Ingin Kembangkan Pesantren
"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud.
Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Ali.
Adapun, dalam kasus ini, Maming telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembagaga antirasuah telah menyerahkan surat tersebut kepada pihak maming.
KPK juga sempat menggeledah griya tawang milik Maming di bilangan Jakarta Pusat. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement