Nasib PPPK Klaten Aman Meski Anggaran Pegawai Dipangkas
Pemkab Klaten pastikan PPPK tetap aman meski belanja pegawai dibatasi 30 persen mulai 2027.
Jumakir, penerima ganti rugi Tol Jogja Solo sebesar Rp2,4 miliar./JIBI-Solopos-Taufik Sidik Prakoso
Harianjogja.com , KLATEN—Pemilik lahan yang terkena proyek Tol Jogja Solo di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah berencana memanfaatkan sebagian uang ganti rugi untuk mengembangkan pondok pesantren (ponpes).
Selama empat tahun terakhir, Jumakir merintis pondok pesantren di rumahnya di Dukuh Dompyong, Desa Granting. Pria berusia 56 tahun itu juga menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Granting.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo Akan Dilengkapi Jalur Sepeda, Pertama di Pulau Jawa
Dia berencana memanfaatkan uang ganti rugi Tol Jogja Solo untuk mengembangkan ponpes. Jumakir sudah mendapatkan uang ganti rugi tol di di aula kantor desa setempat, Selasa (12/7/2022).
Jumakir menjadi penerima ganti terbanyak hari itu dari total 29 pemilik bidang lahan di Granting. Uang yang diterima Jumakir sekitar Rp2,4 miliar atas sawah seluas 2.530 meter persegi.
Jumakir menjelaskan selama empat tahun ini dia bersama putranya dibantu sejumlah ustaz mengembangkan ponpes. Ponpes bernama Rumah Quran Al Huda itu berada di rumah Jumakir. “Saat ini ada 130 santri,” kata Jumakir.
Santri itu berasal dari berbagai daerah di Klaten. Selama ini, pembelajaran dilakukan di gazebo yang berada di belakang rumah Jumakir. Para santri tinggal di rumah Jumakir.
Jumakir berencanaan menggunakan sebagian uang ganti rugi yang diterima untuk membangun fasilitas gedung dan membeli tanah.
BACA JUGA: Konsep Jalur Sepada Tol Jogja Solo, Gratis & Ada Pagar Pembatas 3 Meter
Beberapa bidang tanah di sekitar tempat tinggal Jumakir sudah dilirik untuk pengembangan pondok pesantren. “Rencana untuk beli tanah dan membangun gedung semampunya,” ungkap dia.
Jumakir mengatakan latar belakang pendidikannya sejak sekolah hingga kuliah pada bidang agama. Sejak lama Jumakir bercita-bica memiliki Ponpes. “Niatan saya mengembangkan Ponpes agar hidup ini bermanfaat bagi orang lain,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten pastikan PPPK tetap aman meski belanja pegawai dibatasi 30 persen mulai 2027.
DJ mengalahkan dokter sebagai pekerjaan impian warga AS. Data Remitly: DJ 97.930 pencarian, dokter 79.860. Tantangan industri EDM & media sosial.
WhatsApp stop dukung iPhone 5s, Samsung Galaxy S4, dan 10 ponsel lawas lainnya. Syarat minimum naik September & November 2026. Cek daftar lengkapnya.
Semifinal Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026 memanas. Rodri minta Yamal tenang, Konate ogah terpancing provokasi. Laga diprediksi taktis & ketat.
Kenali 10 tanda gangguan kejiwaan yang sering diabaikan, mulai dari kecemasan berlebihan hingga pikiran bunuh diri. Deteksi dini penting untuk mencegah kondisi
emerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.