Advertisement
Indonesia Berencana Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Sebabnya
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). - Antara/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Indonesia ingin menuntut komitmen negeri jiran tersebut pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Advertisement
Namun, Rendra mengakui Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain.
“Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” kata Rendra kepada Bloomberg, Rabu (13/7/2022).
Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuki kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.
Rendra mengatakan kedua negara memiliki dua perjanjian yang bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Ada juga persoalan seperti upah buruh yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” kata Setiawan.
Masalah tersebut mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono untuk merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru dan Kemnaker akan segera menindaklanjuti dengan surat resmi.
Menanggapi rencana ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul keputusan pemerintah Indonesia. Pembicaraan tersebut akan membahas masalah yang berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Nasabah Bank Jateng Bawa Pulang Innova Hybrid
- Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Simpang Monjali, Rugi Rp37 Juta
- Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
- Honda HR-V 2027 Terendus, Desain Lebih Kekar dan Full Hybrid
- Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan Wates-Jogja Rawan
- Jembatan Kereta Api Ambruk di Jiangsu China, Lima Pekerja Tewas
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
Advertisement
Advertisement



