Advertisement

Indonesia Berencana Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Sebabnya

Aprianto Cahyo Nugroho
Rabu, 13 Juli 2022 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Indonesia Berencana Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Sebabnya Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). - Antara/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Indonesia ingin menuntut komitmen negeri jiran tersebut pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

Advertisement

Namun, Rendra mengakui Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain.

“Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” kata Rendra kepada Bloomberg, Rabu (13/7/2022).

Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuki kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.

Rendra mengatakan kedua negara memiliki dua perjanjian yang bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Ada juga persoalan seperti upah buruh yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” kata Setiawan.

Masalah tersebut mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono untuk merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru dan Kemnaker akan segera menindaklanjuti dengan surat resmi.

Menanggapi rencana ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul keputusan pemerintah Indonesia. Pembicaraan tersebut akan membahas masalah yang berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement