Gegara Visa Dicabut Trump, Ini Langkah Presiden Palestina di Sidang Umum PBB
Presiden AS Donald Trump mencabut visa kedatangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk berpidato saat sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020)./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Indonesia ingin menuntut komitmen negeri jiran tersebut pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Namun, Rendra mengakui Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain.
“Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” kata Rendra kepada Bloomberg, Rabu (13/7/2022).
Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuki kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.
Rendra mengatakan kedua negara memiliki dua perjanjian yang bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Ada juga persoalan seperti upah buruh yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” kata Setiawan.
Masalah tersebut mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono untuk merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru dan Kemnaker akan segera menindaklanjuti dengan surat resmi.
Menanggapi rencana ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul keputusan pemerintah Indonesia. Pembicaraan tersebut akan membahas masalah yang berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Presiden AS Donald Trump mencabut visa kedatangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk berpidato saat sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Menhan AS Pete Hegseth menegaskan komitmen militer Amerika di Indo-Pasifik dan menyoroti peningkatan kekuatan militer China.
PDIP menilai rencana Jokowi berkeliling daerah menemui kader PSI dan relawan tidak akan mengganggu konsolidasi internal partai.
UPN Veteran Yogyakarta mengungkap api misterius di Seyegan Sleman diduga dipicu migrasi gas metana dari bawah permukaan tanah.
Harga kakao Juni 2026 melonjak 17% akibat penutupan Selat Hormuz. Biaya logistik dan suplai global jadi pemicu utama.
Penguatan implementasi UU PDP dinilai penting untuk menjaga kedaulatan data Indonesia di tengah ancaman kebocoran data dan perkembangan teknologi digital.