Advertisement
Indonesia Berencana Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Sebabnya
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). - Antara/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Indonesia ingin menuntut komitmen negeri jiran tersebut pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Advertisement
Namun, Rendra mengakui Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain.
“Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” kata Rendra kepada Bloomberg, Rabu (13/7/2022).
Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuki kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.
Rendra mengatakan kedua negara memiliki dua perjanjian yang bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Ada juga persoalan seperti upah buruh yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” kata Setiawan.
Masalah tersebut mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono untuk merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru dan Kemnaker akan segera menindaklanjuti dengan surat resmi.
Menanggapi rencana ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul keputusan pemerintah Indonesia. Pembicaraan tersebut akan membahas masalah yang berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- 12 Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Inter Milan Tersingkir
- MBG TV Resmi Mengudara, Warganet Soroti Efisiensi Anggaran
- MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Bidik Kemenangan ke-100
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
Advertisement
Advertisement







