Advertisement
Jalur Sepeda Tol Jogja Solo Akan Selebar 3 Meter
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Jalur sepeda di Tol Jogja Solo akan dibangun selebar 2,5 meter sampai dengan 3 meter untuk dua jalur berlawanan.
Jalur khusus sepeda akan dipisahkan dengan jalan utama Tol Jogja Solo menggunakan tanah rerumputan dan pagar pengaman berupa tembok. Namun demikian, rencana itu belum usulan resmi.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja Solo Akan Dilengkapi Jalur Sepeda, Pertama di Pulau Jawa
General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, mengatakan jalur khusus sepeda lebih rendah dibandingkan jalur utama tol.
Selain ada pagar pembatas dengan jalur utama tol dan ada pagar pembatas dengan lahan warga. Sementara itu, lebar jalur sepeda antara 2,5 meter hingga 3 meter yang digunakan untuk dua jalur.
Jalur sepeda akan membentang dari pintu masuk Tol Jogja Solo di Kartasura hingga wilayah perbatasan Klaten dengan Sleman di Kecamatan Prambanan. Total panjang jalan tol dari Kartasura hingga Prambanan, Klaten sekitar 35 km.
Amin mengatakan penetapan lokasi pembangunan Tol Jogja Solo akan direvisi apabila dibutuhkan penambahan lahan untuk jalur sepada.
“Kalau memang lahan yang ada masih cukup, tidak perlu [revisi penlok]. Tetapi kalau memang dirasa membutuhkan penambahan lahan, kami mengajukan revisi penlok. Ini tidak akan mengganggu jalur utama tol,” kata Amin saat ditemui di sela pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak tol Solo-Jogja di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Selasa (12/7/2022).
Amin mengatakan ruas jalur khusus sepeda itu hanya di satu sisi jalan tol, yakni sisi utara jalan tol.
Amin mengatakan rest area juga bisa menjadi akses masuk ke jalur khusus sepeda. “Masuk jalur khusus sepeda tidak bayar. Jalur tersebut khusus sepeda khusus,” ungkap dia.
PT JMM hingga kini masih menunggu usulan resmi dari Pemkab Klaten terkait penambahan jalur khusus sepeda tersebut.
Setelah usulan resmi diterima, PT JMM segera melakukan kajian hingga pembuatan desain. Selain itu, PT JMM segera mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
BACA JUGA: Jalur Alternatif Sleman-Gunungkidul Ditarget Tersambung Tahun Depan
Salah satu pegowes Klaten, Setiyawan, menyambut positif usulan jalur khusus sepeda di ruas jalan tol. Namun, dia menekankan pembuatan jalur khusus sepeda itu tetap mengutamakan faktor keselamatan.
“Pagar pembatas antara jalur sepeda dengan area main road tol yang memadai, rambu-rambu kelengkapan jalur sepeda dan lainnya. Kamera CCTV di titik tertentu juga dibutuhkan. Selain itu aturan-aturan lain yang menjadi kesepakatan bersama demi keamanan dan kenyamanan bersepeda,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement