Advertisement

Gugat Elon Musk, Pengacara Twitter Yakin Bisa Menang Hanya dalam 4 Hari

Aprianto Cahyo Nugroho
Rabu, 13 Juli 2022 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gugat Elon Musk, Pengacara Twitter Yakin Bisa Menang Hanya dalam 4 Hari Logo Twitter. - Reuters/Kacper Pempel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Twitter Inc. berupaya menyelesaikan gugatannya terhadap Elon Musk atas pembatalan kesepakatan akuisisi platform media sosial tersebut senilai US$44 miliar (Rp660 triliun) dalam waktu singkat.

Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), pengacara perusahaan media sosial yang berbasis di San Francisco tersebut mengatakan mereka hanya perlu empat hari di Delaware Chancery Court untuk membuktikan bahwa orang terkaya di dunia itu harus dipaksa untuk menyelesaikan kesepakatan akuisisi Twitter senilai US$54,20 per saham.

Advertisement

Tidak seperti beberapa negara bagian yang memerlukan waktu beberapa tahun untuk mengajukan kasus ke pengadilan, Pengadilan Delaware umumnya bergerak lebih cepat. Hakim-hakim Delaware dikenal mampu mengurai rumpun hukum dari sengketa merger dan akuisisi yang kompleks dengan lebih cepat dan menyeluruh daripada pengadilan AS lainnya.

Bahkan kasus-kasus bisnis yang kompleks sering diperdebatkan di hadapan hakim dalam waktu enam atau tujuh bulan setelah diajukan.

Baca juga: Elon Musk Batal Akuisisi Twitter Rp660 Triliun, Ini Alasannya..

Perjanjian akuisisi Twitter menetapkan semua perselisihan hukum atas kesepakatan itu harus dipaparkan di Delaware, rumah bagi lebih dari setengah perusahaan publik AS, termasuk Twitter dan Tesla Inc. milik Elon Musk.

Elon Musk dan dan pengacaranya belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut dan apakah kasus tersebut. Namun Elon Musk men-tweet "Oh ironi lol" setelah Twitter mengajukan gugatan.

Belum ada hakim yang ditugaskan untuk kasus ini, tetapi Ketua Hakim Kathaleen St. J. McCormick telah berpengalaman menangani gugatan investor atas transaksi yang bermasalah. Dia diperkirakan menangani gugatan Twitter juga.

McCormick, penduduk asli Delaware, adalah mantan pengacara bantuan hukum dan lulusan Sekolah Hukum Notre Dame.

Tim hukum Twitter berpendapat mereka dapat dengan mudah menunjukkan dalam waktu kurang dari seminggu waktu pengadilan bahwa Elon Musk tidak memiliki alasan yang sah untuk membatalkan akuisisi tersebut. Saham Twitter ditutup pada $34,06 pada hari Selasa.

“Litigasi pada jadwal yang diusulkan Twitter memungkinkan para pihak dan penasihat berpengalaman mereka memiliki waktu yang cukup untuk mengumpulkan catatan persidangan,” tulis para pengacara.

Ini akan memberikan waktu yang cukup bagi seorang hakim untuk memutuskan dan membuat Mahkamah Delaware meninjau keputusan tersebut sebelum tanggal penutupan transaksi 24 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement