Advertisement

Promo November

KBI Catat Registrasi Resi Gudang Tumbuh 22 Persen di Semester 1 2022

Media Digital
Selasa, 12 Juli 2022 - 04:47 WIB
Sirojul Khafid
KBI Catat Registrasi Resi Gudang Tumbuh 22 Persen di Semester 1 2022 Gudang PT. KBI - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mencatat sepanjang semester I tahun 2022 terdapat registrasi sebanyak 280 Resi Gudang dari 8 komoditas. Perusahaan yang menjadi pusat registrasi resi gudang ini menyatakan apabila ada peningkatan 22 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. Tahun sebelumnya terdapat registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 komoditas.

Dari sisi volume barang, sepanjang semester I tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar 17% dari 5.517.288 Kg di semester I tahun 2021 menjadi 6.434.826 Kg. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297%, dari Rp87,2 Miliar di semester I 2021 menjadi Rp346,6 Miliar di semester II 2022.

Advertisement

Di semester I tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana resi gudang komoditas gula kristal putih. Dalam catatan KBI, disebutkan sebanyak 50.000 kg gula kristal putih senilai Rp575 juta dalam registrasi perdana ini.

BACA JUGA: BBM dan LPG Serentak Naik, Inflasi Berpotensi Menggila Tahun Ini

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, mengatakan pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan. Kedua hak tersebut dijalankan bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.

“Upaya ini akan terus kami jalankan ke depan, mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan,” kata Fajar.

Dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, gula kristal putih, teh, rumput laut, gambir, timah, kedelai, serta ayam karkas beku. 

BACA JUGA: Lebih dari 1.000 Puskesmas di Indonesia Tak Terhubung Internet

Fajar menambahkan apabila registrasi perdana komoditas gula kristal putih dalam sistem resi Gudang merupakan hal positif rantai pasok komoditas gula kristal putih. Pemerintah melalui kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada tahun 2025.

“Gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat, dan untuk itu harapan kami kedepan registrasi resi gudang untuk komoditas gula Kristal putih ini akan terus meningkat. Selain itu, masuknya gula Kristal putih dalam resi gudang, harapan kami dapat berperan menuju swasembada gula kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement