Lebih dari 1.000 Puskesmas di Indonesia Tak Terhubung Internet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lebih dari 1.000 puskesmas di Indonesia tidak terhubung Internet.
Selain itu, terdapat 84.000 desa dan kelurahan, serta lebih dari 250 sekolah yang juga belum memiliki akses Internet. Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur layanan digital ke masing-masing sektor.
Advertisement
Sri Mulyani menyatakan saat ini kementerian yang dia pimpin sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendorong proses digitalisasi pengiriman anggaran pemerintah agar langsung masuk ke rekening puskesmas.
“Menteri Kesehatan sekarang mencoba untuk melakukan digitalisasi, transfer dari anggaran pemerintah ke biaya operasi Puskesmas kesehatan, itu diharapkan bisa by puskesmas, by address, dan by account number,” tuturnya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022, di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022).
Sementara terkait dengan proses digitalisasi di sekolah, Menteri Keuangan menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah lebih dulu melakukan digitalisasi pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dulu, Presiden selalu meminta para menteri melakukan simplifikasi karena kepala sekolah sibuk membuat laporan pertanggungjawaban mengenai berbagai macai pengeluaran. Dengan digital, baik transfer maupun belanja sekolah, mereka tidak perlu lagi membuat laporan itu.”
Menteri Keuangan juga menyebutkan bahwa peningkatan akses digital juga menyasar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia menyatakan bahwa dari 64 juta pelaku UMKM, hanya kurang dari 10 juta yang melakukan transaksi digital.
“Kita selalu mengatakan UMKM kita ada 64 juta, namun yang masuk ke dalam sistem digital dan sistem informasi mungkin belum seluruhnya, yang menggunakan transaksi digital mungkin kurang dari 10 juta yakni 8 juta,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya transformasi digital. Salah satunya, integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimulai pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement