Advertisement
Buntut Dugaan Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) sebagai buntut dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh anak kiai di sana.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Advertisement
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Sektor Jasa Keuangan Turut Andil Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, Waryono juga menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Kemenag merupakan buntut dari kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
Bukan hanya itu, Waryono mengatakan bahwa pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap MSAT yang saat ini masih menjadi DPO kepolisian.
Selanjutnya, pihak dari Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement









