Advertisement
Buntut Dugaan Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) sebagai buntut dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh anak kiai di sana.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Advertisement
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Sektor Jasa Keuangan Turut Andil Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, Waryono juga menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Kemenag merupakan buntut dari kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
Bukan hanya itu, Waryono mengatakan bahwa pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap MSAT yang saat ini masih menjadi DPO kepolisian.
Selanjutnya, pihak dari Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Siaga Darurat Bencana di Kota Jogja Diperpanjang, Warga Diimbau Waspada Genangan Air
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement