MDR QRIS 0 Persen Diperluas, BI Dorong Efisiensi Transaksi dan Digitalisasi Usaha
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi
Airlangga Hartarto./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kendati di tengah pandemi dan ancaman the perfect storm saat ini, sektor jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Guna meningkatkan kinerja sektor tersebut, dibutuhkan komitmen dan kebijakan Pemerintah terkait peran sektor jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional.
Kontribusi dari sektor jasa keuangan dalam pemulihan ekonomi tersebut, secara konkret tampak dalam capaian program restrukturisasi dan pelonggaran likuiditas guna membantu masyarakat serta pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
BACA JUGA: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mundur!
Penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh pesat pada Mei 2022 dan tercatat mencapai 9,03% (yoy) atau 4,23% (ytd). “Untuk itu, saya mengapresiasi kinerja pelaku industri di sektor keuangan, termasuk kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan yang bersinergi dengan pemerintah, sehingga mampu menjaga stabilitas sektor keuangan sebagai katalis untuk menggerakkan roda perekonomian,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Tatap Muka dengan Para Direktur Utama di Sektor Jasa Keuangan terkait Implementasi Market Conduct dalam Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dikutip dari rilis, Kamis (7/7/2022).
Capaian dan peningkatan sektor jasa keuangan tersebut tentu perlu dibarengi dengan antisipasi berbagai tantangan, salah satunya terkait rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks literasi keuangan Indonesia berada di posisi 38,03% dengan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%.
Hal ini menggambarkan bahwa secara umum masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang baik mengenai karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal.
BACA JUGA: Tekan Stunting, Kabupaten Magelang Kembangkan Padi Nutrizinc
Menyikapi hal tersebut, OJK meluncurkan SiMolek atau Si-MObil LitErasi Keuangan guna mendorong sinergi antara pelaku usaha jasa keuangan dari sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank untuk memberikan literasi dan edukasi terkait sektor jasa keuangan kepada masyarakat.
Meskipun dikelola oleh OJK, namun SiMolek dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat.
“Pemerintah menyambut baik edukasi masyarakat tersebut terutama untuk menyasar kalangan muda, sehingga anak-anak muda bisa menabung sejak dini dan mengenali produk jasa keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Menko Airlangga.
Selain kendala terkait dengan literasi keuangan, sektor jasa keuangan juga menghadapi tantangan lain terkait dengan penyelesaian kasus ”high-profile” baik melalui instrumen investasi koperasi ataupun trading yang telah merugikan konsumen, mencoreng integritas sektor keuangan, serta menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan.
Menanggapi hal tersebut, OJK menerbitkan POJK No.6/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK tersebut akan mengakomodasi perlindungan terhadap konsumen dengan menekankan pada kepatuhan para pelaku jasa keuangan melalui pemenuhan prinsip edukasi yang memadai, transparansi informasi, perlakuan yang adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan dan kepastian bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor jasa keuangan
Kegiatan tersebut turut dihadiri antara lain oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta beberapa Direktur Utama di Industri Perbankan, Asuransi, dan Lembaga Pembiayaan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.
Dua atlet menembak dan dua pelatih asal Gunungkidul siap bertanding di Asian Games Jepang. Pemkab janjikan penghargaan bagi yang berprestasi.