Advertisement
Pengumuman! Syarat Masuk Mal Kini Wajib Sudah Divaksin Booster

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) akan menjadi syarat masuk mal.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar penerapan syarat vaksin booster dapat berlaku untuk masuk tempat keramaian, sebab strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.
Advertisement
"Sama seperti dulu mau divaksinasi orangtua susah sekali, tetapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orangtua mau semua. Kenapa? Karena orangtua senang nganter cucunya ke mal," ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas (ratas), pemerintah memutuskan tetap memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
BACA JUGA: Tetap Berhati-hati! Sejak Januari-Juni Sudah Ada 62 Kebakaran di Bantul
"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya.
Di Bandara
Dia melanjutkan, realisasi syarat booster akan segera diberlakukan gerai vaksinasi di bandara, yaitu akan disiapkan penyuntikan vaksis dosis ketiga dengan tujuan mendorong booster diterima oleh masyarakat.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis 3," katanya.
Penyebabnya, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi Covid-19 di bawah 50 persen untuk dosis kedua, sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.
"Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen. Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan," ujarnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini pun memaparkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang masih mengalami peningkatan dalam waktu rata-rata pergerakan 7 hari .
Seperti Amerika Serikat masih berada di angka 116.304 kasus, Australia masih 32.116 kasus, India di angka 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, dan Thailand 2.278.
“Indonesia 1.939. Ini secara moving average. Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah positivity rate WHO di 5 persen,” ujarnya
Sementara itu, apabila ditinjau dari sisi reproduksi efektif (Rt) di luar Jawa-Bali, Sumatra masih 1,08; kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi berada di angka 1,11 serta Maluku dan Papua berada di angka 0,99.
“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.914, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali ada Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” papar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement