Advertisement
Pemerintah Bakal Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.
"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).
Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti hingga 40 Hari
Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.
Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.
Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia, tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah, kata Budi menambahkan.
Advertisement
"Penelitian morfin itu bagus, untuk gak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak," katanya.
Budi mengatakan kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian secara ilmiah untuk kebutuhan medis.
"Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," katanya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Ada di Restoran Siap Saji
- Gubernur Ganjar: Masyarakat Masih Banyak yang Tertipu Iming-iming Investasi
- Ganjar: Bantuan Kelapa Genjah Merupakan Desain Ketahanan Pangan yang Panjang
- Bocah Cilik Muhammad Jafran Multazam Panggil Nama Ganjar Pranowo Berulangkali
- Ganjar Pranowo Dorong Anak Muda Aktif dalam Perdamaian Dunia
Advertisement

Menikmati Pemandangan Tujuh Gunung dari Ngablak Magelang
Advertisement
Berita Populer
- 14 Agustus Hari Pramuka, Ini Sejarahnya
- Serba Digital! Cek Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Terbaru 2022
- BBM Kemungkinan Naik, Pengamat Minta Pemerintah Tetapkan Harga Sesuai Daya Beli Masyarakat
- Mengenal Virus Langya, Virus dari Hewan yang Kembali Merebak
- Terungkap! Ternyata Ada Tiga Nama yang Dapat Uang Dari Pembunuhan Brigadir J
- Ini Cara membedakan Ruam Kulit karena Cacar Monyet atau Bukan
- Diisukan Dekat dengan Ferdy Sambo, Begini Nasib AKP Rita Yuliana Sekarang
Advertisement
Advertisement