KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti hingga 40 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap perizinan apartemen, Haryadi Suyuti dan tiga tersangka lainnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Haryadi Suyuti, ketiga tersangka lainnya yang juga diperpanjang masa penahanannya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jogja, Nurwidiahartana (NWH); sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti (HS), Triyanto Budi Yuwono (TBY); dan petinggi PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nushino (ON).
BACA JUGA: Ternyata Begini Modus Summarecon Urus IMB Apartemen Royal Kedhaton
Ali menambahkan, untuk lokasi penahanannya, HS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Gedung Merah Putih; tersangka NWH di Rutan Polres Jakarta Pusat; tersangka TBY di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka ON di Rutan KPK pada Kavling C1.
Diberitakan, hingga kini penyidik KPK tengah mendalami soal proses usulan IMB apartemen dari Summarecon Agung melalui PT Java Orient Property ke Pemkot Jogja.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menggunakan kepemilikan tanah warga untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton Jogja.
Hal tersebut dikonfirmasi saat penyidik KPK memeriksa seorang Ketua RW bernama Andreas AB Prasetyo terkait dengan kasus suap perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan VP Real Estate Summarecon Oon Nushihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Asyik Nih, Mudik Diantar Mobil Stargazer Plus Dikasih THR, Begini Caranya
- Hasil Swiss Open 2023 Hari Ini: Praveen/Melati Kalah dari Pasangan Malaysia
- Cek Lokasinya! Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik untuk Mudik Lebaran
- Tarawih Perdana di Masjid Agung At Taqwa Wonogiri, Ramai tapi Tak Membeludak
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement