Advertisement
KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti hingga 40 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap perizinan apartemen, Haryadi Suyuti dan tiga tersangka lainnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Haryadi Suyuti, ketiga tersangka lainnya yang juga diperpanjang masa penahanannya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jogja, Nurwidiahartana (NWH); sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti (HS), Triyanto Budi Yuwono (TBY); dan petinggi PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nushino (ON).
Advertisement
BACA JUGA: Ternyata Begini Modus Summarecon Urus IMB Apartemen Royal Kedhaton
Ali menambahkan, untuk lokasi penahanannya, HS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Gedung Merah Putih; tersangka NWH di Rutan Polres Jakarta Pusat; tersangka TBY di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka ON di Rutan KPK pada Kavling C1.
Diberitakan, hingga kini penyidik KPK tengah mendalami soal proses usulan IMB apartemen dari Summarecon Agung melalui PT Java Orient Property ke Pemkot Jogja.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menggunakan kepemilikan tanah warga untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton Jogja.
Hal tersebut dikonfirmasi saat penyidik KPK memeriksa seorang Ketua RW bernama Andreas AB Prasetyo terkait dengan kasus suap perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan VP Real Estate Summarecon Oon Nushihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
Advertisement

Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penanganan Kasus Amikom Jogja Diawasi Kompolnas
- La Nina Berpotensi Terjadi Lagi di Indonesia
- Wapres Gibran Sapa Ojol dan Bagi-bagi Sembako di Gondangdia
- PBB Soroti Demo di Indonesia, Ini kata Anis Matta
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
- Palu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Rabu Pagi Ini
Advertisement
Advertisement