Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Ist-dok Humas KPK
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap perizinan apartemen, Haryadi Suyuti dan tiga tersangka lainnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Haryadi Suyuti, ketiga tersangka lainnya yang juga diperpanjang masa penahanannya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jogja, Nurwidiahartana (NWH); sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti (HS), Triyanto Budi Yuwono (TBY); dan petinggi PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nushino (ON).
BACA JUGA: Ternyata Begini Modus Summarecon Urus IMB Apartemen Royal Kedhaton
Ali menambahkan, untuk lokasi penahanannya, HS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Gedung Merah Putih; tersangka NWH di Rutan Polres Jakarta Pusat; tersangka TBY di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka ON di Rutan KPK pada Kavling C1.
Diberitakan, hingga kini penyidik KPK tengah mendalami soal proses usulan IMB apartemen dari Summarecon Agung melalui PT Java Orient Property ke Pemkot Jogja.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menggunakan kepemilikan tanah warga untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton Jogja.
Hal tersebut dikonfirmasi saat penyidik KPK memeriksa seorang Ketua RW bernama Andreas AB Prasetyo terkait dengan kasus suap perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan VP Real Estate Summarecon Oon Nushihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.