DPR Dorong Pembahasan Ganja untuk Pengobatan dalam Revisi UU Narkotika

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.
Dasco menjelaskan, RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya," ujarnya.
Dasco menjelaskan RDP tersebut kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan, namun akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR.
Dia mengakui ada pihak yang pro dan kontra terkait usulan penggunaan ganja untuk medis, namun DPR akan menampung semua aspirasi tersebut.
"Namanya juga aspirasi, dan kami akan akomodasi yang pro maupun kontra," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Santi sangat bersyukur terkait aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI dan berharap doa dari masyarakat agar berjalan lancar.
Menurut dia, langkah dirinya mendorong penggunaan ganja untuk medis, untuk menolong anaknya terutama mengatasi kejang yang dialami anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ular Kobra Jawa Sembunyi di Samping Lemari Pakaian Warga Bantul
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
- Stok Pangan Nasional Jelang Lebaran 2023 Dipastikan Aman
- Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif
- Buruh Minta Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dikaji Lagi
Advertisement