Advertisement
Promosikan Miras untuk Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings: Kami Kecolongan!
![Promosikan Miras untuk Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings: Kami Kecolongan!](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/29/1104829/whatsapp-image-2022-06-29-at-16.10.21.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan buka suara terkait kasus promosi minuman keras (miras) berbau penistaan agama.
Yuli menegaskan bahwa pihak manajemen Holywings sama sekali tidak membenarkan dan mengaku kecolongan terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Advertisement
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami," ujarnya dalam rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Yuli juga menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol berdasarkan nama tersebut merupakan program reguler yang sudah berjalan selama 3 bulan. Menurutnya, promo tersebut berlaku hanya di beberapa outlet di antaranya Holywings Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia.
"Holywings saat ini sangat dirugikan oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu," imbuhnya.
BACA JUGA: Sultan HB X Jadi Tokoh Pemersatu Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang
Yuli memberikan beberapa contoh nama-nama yang sebelumnya digunakan untuk promosi serupa seperti Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, hingga Roni dan Ririn.
Lebih lanjut, atas kejadian itu, Yuli menyampaikan bahwa manajemen Holywings telah melakukan pemecatan terhadap karyawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen juga menyerahkan dan mendukung seluruh proses hukum terhadap para tersangka.
"Seperti informasi terakhir di dalam konpers [konferensi pers] di Polres Jakarta Selatan sudah tetapkan enam tersangka. Kemudian manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed [sosial media] agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, Yuli juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat khususnya umat muslim dan nasrani di Indonesia.
"Pertama kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat islam dan nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi organisasi kemasyarakatan di Indonesia," ungkap Yuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement