Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Rp155,57 Triliun pada 2026
Komdigi menargetkan kontribusi ekonomi digital nasional Rp155,57 triliun pada 2026 melalui penguatan ekosistem digital dan transformasi teknologi.
General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan (kemeja batik) mengaku manajemen kecolongan terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria / Bisnis.com-Pernita Hestin Untari
Harianjogja.com, JAKARTA - General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan buka suara terkait kasus promosi minuman keras (miras) berbau penistaan agama.
Yuli menegaskan bahwa pihak manajemen Holywings sama sekali tidak membenarkan dan mengaku kecolongan terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami," ujarnya dalam rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Yuli juga menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol berdasarkan nama tersebut merupakan program reguler yang sudah berjalan selama 3 bulan. Menurutnya, promo tersebut berlaku hanya di beberapa outlet di antaranya Holywings Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia.
"Holywings saat ini sangat dirugikan oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu," imbuhnya.
BACA JUGA: Sultan HB X Jadi Tokoh Pemersatu Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang
Yuli memberikan beberapa contoh nama-nama yang sebelumnya digunakan untuk promosi serupa seperti Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, hingga Roni dan Ririn.
Lebih lanjut, atas kejadian itu, Yuli menyampaikan bahwa manajemen Holywings telah melakukan pemecatan terhadap karyawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen juga menyerahkan dan mendukung seluruh proses hukum terhadap para tersangka.
"Seperti informasi terakhir di dalam konpers [konferensi pers] di Polres Jakarta Selatan sudah tetapkan enam tersangka. Kemudian manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed [sosial media] agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, Yuli juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat khususnya umat muslim dan nasrani di Indonesia.
"Pertama kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat islam dan nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi organisasi kemasyarakatan di Indonesia," ungkap Yuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
India protes keras AS usai serangan kapal di Teluk Oman yang menewaskan tiga pelaut, memicu ketegangan diplomatik dan regional.
Barantin memperkuat sistem karantina ekspor untuk meningkatkan daya saing komoditas Indonesia dan memperluas akses pasar internasional.
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Harga sembako di Batang masih stabil pascakenaikan BBM nonsubsidi. Stok pangan aman, sementara harga sejumlah komoditas cabai justru turun.
Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik tambak udang di Batang sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan sawah 7 hektare menjadi tambak.