Advertisement
Promosikan Miras untuk Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings: Kami Kecolongan!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan buka suara terkait kasus promosi minuman keras (miras) berbau penistaan agama.
Yuli menegaskan bahwa pihak manajemen Holywings sama sekali tidak membenarkan dan mengaku kecolongan terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami," ujarnya dalam rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Yuli juga menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol berdasarkan nama tersebut merupakan program reguler yang sudah berjalan selama 3 bulan. Menurutnya, promo tersebut berlaku hanya di beberapa outlet di antaranya Holywings Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia.
"Holywings saat ini sangat dirugikan oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu," imbuhnya.
BACA JUGA: Sultan HB X Jadi Tokoh Pemersatu Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang
Yuli memberikan beberapa contoh nama-nama yang sebelumnya digunakan untuk promosi serupa seperti Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, hingga Roni dan Ririn.
Lebih lanjut, atas kejadian itu, Yuli menyampaikan bahwa manajemen Holywings telah melakukan pemecatan terhadap karyawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen juga menyerahkan dan mendukung seluruh proses hukum terhadap para tersangka.
"Seperti informasi terakhir di dalam konpers [konferensi pers] di Polres Jakarta Selatan sudah tetapkan enam tersangka. Kemudian manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed [sosial media] agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, Yuli juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat khususnya umat muslim dan nasrani di Indonesia.
"Pertama kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat islam dan nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi organisasi kemasyarakatan di Indonesia," ungkap Yuli
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement