Advertisement
Diduga Melakukan Penistaan Agama, Kreator konten Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Diduga melakukan penistaan agama terkait ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW, Kreator konten Agatha of Palermo dilaporkan ke polisi.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Johan Muhamad Junaedi (49) Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API) ke Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat.
Advertisement
BACA JUGA: Sarasehan dan Roadshow Kesejarahan, Mengulik Jejak Pangeran Diponegorodi Banyurejo
"Mendampingi pelapor, saudara Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TikTok yang distreamingkan ke akun YouTube Benteng77 yang diduga dilakukan oleh saudara berinisial AG," kata Pengacara Johan, Rusdin Ismail.
Rusdin menjelaskan, penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha melalui siaran langsung di YouTube.
"Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad takut air saat buang air besar, dan lain sebagainya, " katanya.
Rusdin mengatakan, peristiwa penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut di YouTube.
Sementara itu, Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. Dia ingin Agatha ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi penistaan agama.
BACA JUGA: Jumlah Korban Akibat Banjir Bandang di Spanyol Bertambah Menjadi 202 Orang
"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI, " katanya.
Pihak pelapor membawa sejumlah alat bukti berupa cetakan (print out) dari saluran YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian.
Agatha sendiri dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, akun YouTube Benteng 77 adalah saluran kesaksian Kristen, debat agama dan apoleget yang bergabung pada 26 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Advertisement
Bantu Keluarga Risiko Stunting, Tingkat Kebahagiaan Donatur Naik Dan Jarang Stres
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus Vs Truk Wingbox di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Pastikan Sinyal Aman Selama Liburan Natal dan Tahun Baru, Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan 21 Titik di Jogja
- Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat dengan Kembalikan Uang Rakyat, Begini Respons Ketua MPR RI
- Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Boalemo Gorontalo
- Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Kasus Korupsi Timah, Penasihat Hukum Harvey Moeis Tak Terima Harta Sandra Dewi Ikut Disita
- 835.400 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-3 Hari Raya Natal
Advertisement
Advertisement