Advertisement
Pengin Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Pakai KTP? Begini Caranya
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022). - Food Station
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi mulai Senin (27/6/2022).
Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi Pedulilindungi diimbau tidak perlu merasa khawatir. Dalam masa sosialisasi ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa setelah syarat baru tersebut berlaku, pembelian minyak goreng curah akan dibatasi 10 kilogram per NIK per hari.
BACA JUGA: Pria Prambanan Sleman Ini Jadikan Larva Lalat Hitam Jadi Sumber Penghasilan
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi kebutuhan rumah tangga, bahkan pengusaha usaha kecil-kecil," ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip, Senin (27/5/2022).
Lebih jelasnya, Luhut menjelaskan bahwa aturan ini mulai berlaku setelah pemerintah melaksanakan sosialisasi selama dua pekan mulai Senin (27/6/2022).
"Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan sistem PeduliLindungi," imbuhnya.
Pemerintah memberlakukan pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi, atau dengan menunjukkan NIK. Hal ini untuk mengatasi pembelian secara berulang oleh masyarakat.
Berikut cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan KTP (NIK):
- Pembeli bisa menunjukkan KTP kepada pengecer minyak goreng.
- Pengecer akan mencatat NIK yang tertera di KTP
- Pembeli bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan kuota pembelian maksimal 10 kilogram per NIK per hari.
Saat ini, HET minyak goreng curah rakyat dipatok sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Karena keterbatasan, maka masyarakat bisa mencari lokasi pengecer minyak goreng curah rakyat melalui website Kementerian Perdagangan yakni minyak-goreng.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Catat 11 Gempa Guncang Aceh Sehari
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja
- Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Kena Sanksi Berat
- Korupsi PJUTS ESDM 2020, Mantan Irjen Jadi Tersangka
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
Advertisement
Advertisement




