Advertisement
Anies Kini Harus Ubah Data Penduduk karena Nama Jalan Diganti
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk yang berisikan alamat. Kemendagri mengingatkan Pemprov DKI Jakarta yang telah mengganti beberapa nama jalan, agar juga menyesuaikan alamat bagi para penduduk di daerah tersebut - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan perubahan data penduduk usai mengganti sejumlah nama jalan di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan seluruh warga DKI Jakarta yang bertempat tinggal di alamat baru tersebut harus memperbarui data kependudukannya.
Advertisement
Zudan menjelaskan perubahan itu meliputi alamat KTP dan Kartu Keluarga serta kartu identitas anak juga harus dibuat baru.
"Ini semua memiliki implikasi ya, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik," tutur Zudan dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Zudan, masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut juga harus aktif mengurus dokumen baru dengan cara datang langsung ke Dukcapil pada Kemendagri. Kemudian, Dukcapil Kemendagri akan membuatkan KTP baru untuk masyarakat dewasa dan KIA untuk anak-anak.
Baca juga: Anies Baswedan Ganti Puluhan Nama Jalan di Jakarta Jadi Nama Tokoh Betawi
Zudan menjelaskan bahwa perubahan data itu bisa diwakilkan oleh orang lain dan tidak perlu bawa dokumen pengantar dari RT maupun RW, cukup datang dan langsung dicetak KTP baru.
"Dinas Dukcapil juga akan jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa dapat langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Goda Pembeli ke Pasar Godean, Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








