Advertisement
Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Minta Tak Ada Penggiringan Opini
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang merasa dikriminalisasi terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengingatkan agar pihak yang terkait perkara tersebut mengeluarkan opini tanpa dasar.
Advertisement
BACA JUGA: Profil Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU yang Dicegah ke Luar Negeri & Diperiksa KPK
"KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali, Selasa (21/6/2022).
Ali menegaskan bahwa para pihak terkait dapat kooperatif. Hal ini, kata dia, agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif
"Dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum," ungkap Ali.
Diketahui, Mardani Maming merasa dikriminalisasi lantaran dirinya disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasus yang sedang diusut dan didalami itu diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mardani sebelumnya sempat menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Tidak Menuju Resesi
- 10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur
Advertisement
Advertisement








