Prabowo Dampingi Narendra Modi ke Prambanan, Pengamanan Diperketat
Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi dijadwalkan mengunjungi Candi Prambanan pada 8 Juli 2026. Pengamanan diperketat, operasional wisata disesuaikan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sri Mulyani di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Senin (20/06/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga DIY yang hendak membuat atau memperpanjang paspor kini bisa semakin mudah. Warga bisa mengakses aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Unit Layanan Paspor (ULP) juga sudah hadir di Lippo Plaza Jogja dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Kepala Seksi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja, Sri Mulyani, mengatakan M-Paspor sebagai pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang saat ini sudah tidak digunakan lagi.
"APAPO sudah tidak bisa diakses di playstore, sekarang menggunakan M-Paspor," ujarnya kepada Harian Jogja saat ditemui di Kantor Imigrasi Jogja, Senin (20/06/2022).
BACA JUGA: Mantap! Grup Kasidah asal Semarang Nasida Ria Manggung di Jerman, Bawakan Lagu Perdamaian
Dia menjelaskan kelebihan dari M-Paspor seperti menjamin masyarakat mendapatkan antrian untuk layanan pengajuan paspor dan kepastian pemohon dilayani di hari kedatangan yang dipilih. Tidak menggunakan kertas, layanan mudah, dan cepat.
Efisiensi sumber daya manusia, meningkatkan kapasitas produksi, penyederhanaan layanan paspor, dan dari sisi akuntabilitas menjadi lebih jelas karena PNBP per permohonan. "Kalau sebelumnya hanya dapat antrian dan proses ke kantor, sekarang begitu dapat bisa langsung upload data kemudian membayar sebelum datang," jelasnya.
Syarat umum yang perlu disiapkan di antaranya E-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, dan surat nikah. Persyaratan tambahan di luar syarat umum juga perlu disiapkan, misalnya hendak pergi umroh atau haji, harus ada surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Apabila untuk keperluan bekerja diperlukan surat dari Dinas Tenaga Kerja. Sementara untuk keperluan studi juga harus dibuktikan untuk meyakinkan petugas. Syarat tambahan ini dibutuhkan saat wawancara sebagai dokumen pendukung.
"Ibaratnya kan orang bicara harus ada bukti dokumen. Bagaimanapun datang ke negara lain dipastikan tinggal di mana, tujuannya apa, berapa lama. Untuk dukung itu maka ada dokumen tambahan," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA: Banyak Orang Tua Curangi PPDB, Disdik Sleman: Tak Sulit Mendeteksinya
Dalam mengurus paspor, masyarakat diminta benar-benar teliti dan memastikan bisa datang di tanggal yang dipilih untuk mengurus paspor. Tujuannya agar pemohon tidak kehilangan biaya PNBP yang sudah dibayar di awal.
Penggantian jadwal hanya bisa dilakukan maksimal satu kali dan itu pun harus sehari sebelumnya. Karena jika tidak bisa meluangkan waktu, maka biaya yang sudah dikeluarkan di awal akan hangus.
Biaya pembuatan paspor yakni Rp350 ribu untuk paspor biasa, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik. Kelebihan dari paspor elektronik adalah terdapat chip di sampul paspor. Sehingga bisa mendapatkan akses otomatis tinggal di scan saja.
"Pastikan datanya, kemudian pastikan juga jadwalnya, jangan sampai pada saat memilih jadwal ada kegiatan. Tidak meluangkan waktu kehilangan biaya Rp350 ribu," ucapnya.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Sri Mulyani menyampaikan, informasi mengenai M-Paspor bisa diakses melalui media sosial, website, whatsapp informasi, dan juga live chat. Menurutnya informasi melalui website sudah disampaikan secara lengkap.
"Masyarakat harus ketahui, ini aplikasi baru, memang kami sedang sosialisasikan," lanjutnya.
Dia juga menekankan agar data yang disiapkan masyarakat benar-benar sudah benar. Jangan sampai ada perbedaan nama antara akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, ijazah, hingga surat nikah. Jika ada perbedaan masyarakat diminta segera mengurus ke instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi dijadwalkan mengunjungi Candi Prambanan pada 8 Juli 2026. Pengamanan diperketat, operasional wisata disesuaikan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas.
Kemensos terus mendampingi anak di Sukabumi yang kerap mencium bau BBM. Asesmen menunjukkan perkembangan perilaku, tetapi pendampingan berlanjut.
KDMP Bentangan Klaten menggaji dua pegawai Rp1,5 juta per bulan dari pendapatan operasional dengan omzet rata-rata Rp40 juta setiap bulan.
Jayden Adams meninggal dunia pada usia 25 tahun. Berikut profil, perjalanan karier, dan prestasi gelandang timnas Afrika Selatan itu.