Advertisement
Hore! Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara tidak jadi dilakukan. Hal ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
Advertisement
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Selain itu, dia mengatakan pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.
Untuk diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp750.000.
Luhut mengatakan kenaikan tarif dan pembatasan pengunjung Candi Borobudur sudah dipertimbangkan dan disarankan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (9/6/2022).
Luhut mengatakan terkait penetapan tarif Candi Borobudur yang naik menjadi Rp750.000 tersebut sudah dilakukan studi komprehensif dengan UNESCO. Adapun, tarif ini ditunda dahulu karena dinilai terlalu mahal.
"Kita bikin studi komprehensif dengan UNESCO di situ, dan angka itu keluar," kata Luhut saat rapat di Banggar DPR, Kamis (9/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Klaim Beras SPHP akan Banjiri Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern
- Giorgio Armani, Perancang Busana Ternama Italia Meninggal Dunia
- Bila Butuh Keterangan Nadiem Makarim, KPK Koordinasi dengan Jampidsus
- Prabowo Ketemu Xi Jinping Bahas Tanggul Laut Hingga Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- KPK Ekstrak Ponsel Immanuel Ebenezer di Rumdinnya
- Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
Advertisement
Advertisement