Advertisement
Hore! Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara tidak jadi dilakukan. Hal ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
Advertisement
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Selain itu, dia mengatakan pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.
Untuk diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp750.000.
Luhut mengatakan kenaikan tarif dan pembatasan pengunjung Candi Borobudur sudah dipertimbangkan dan disarankan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (9/6/2022).
Luhut mengatakan terkait penetapan tarif Candi Borobudur yang naik menjadi Rp750.000 tersebut sudah dilakukan studi komprehensif dengan UNESCO. Adapun, tarif ini ditunda dahulu karena dinilai terlalu mahal.
"Kita bikin studi komprehensif dengan UNESCO di situ, dan angka itu keluar," kata Luhut saat rapat di Banggar DPR, Kamis (9/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
- KKB Papua Tembak Tenaga Honorer Pemda hingga Meninggal Dunia
- Mengaku Reserse Narkoba Polda Jateng, Polisi Gadungan asal Solo Tipu Warga Rp14 Juta
- Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius Masalah Truk ODOL
- Pemerintah Usulkan ke Brasil Terkait Solusi Penuntasan Kasus Kematian Juliana Marins di Rinjani
- Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit
- Kepulauan Tokara di Jepang Masih Terus Diguncang Gempa, Hingga Hari Ini Sudah Lebih dari 1.200 Kali
Advertisement
Advertisement