Advertisement
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban memakai masker di dalam ruangan sekalipun jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru sehari setelah mencapai posisi terendah.
Keputusan itu keluar setelah pihak kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 jemaah calon haji dari luar negeri.
Tahun ini, Arab Saudi menerima jemaah haji asing pertama sejak Covid-19. Jemaah haji gelombang pertama sejak awal pandemi mulai berdatangan dari Indonesia pada awal bulan ini.
Masker masih akan diperlukan di tempat-tempat suci Islam di Mekah dan Madinah, dan tempat jemaah berkumpul untuk beribadah, menurut aturan baru. Namun, penyelenggara acara dan festival boleh meminta pemakaian masker jika mereka mau.
Baca juga: Sudah Mendaftar Haji? Sepanjang Ini Daftar Tunggunya di DIY
Kerajaan juga mengharuskan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, dan naik pesawat.
Pemakaian masker dan penggunaan aplikasi jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 selama ini mengganggu kegiatan haji yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan Arab Saudi. Negara itu meraup sekitar US$12 miliar pertahun dari penyelenggaraan ibadah haji.
Selama hampir dua tahun, Arab Saudi termasuk di antara negara yang paling ketat di dunia dalam upayanya untuk membatasi penyebaran Virus Corona.
Protokol kesehatan termasuk melarang warga negara Saudi meninggalkan negara itu, melarang pelancong dari berbagai negara masuk ke Arab Saudi selain diperlukan bukti vaksinasi untuk memasuki mal lokal dan tempat ibadah.
Advertisement
Negara itu mulai melonggarkan aturan karena berharap untuk mengget wisatawan dan jemaah umrah di bawah skema baru untuk meningkatkan ekonomi.
Sementara itu, di negara tetangga Uni Emirat Arab, pemerintah menekankan pentingnya memakai masker di dalam ruangan di tengah lonjakan 100 persen kasus dalam waktu kurang dari seminggu. Negara berpenduduk 9 juta orang itu mencatat sekitar 1.300 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari, meskipun tingkat vaksinasinya tinggi.
Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan masker dalam ruangan di UEA akan didenda 3.000 dirham, atau sekitar US$815.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Presiden Rusia Abaikan Pesan Damai Jokowi?
- Raih Opini WTP ke-14, Airlangga Minta Good Governance dan Continuous Improvement Ditingkatkan
- Rusia Tawarkan Investasi Transportasi di Proyek Ibu Kota Baru di Kalimantan
- Ganjar soal Penanganan PMK: Lebih Baik Berbasis Zona Bukan Wilayah Pemerintahan
- Ini Daftar Toko yang Jual Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Advertisement

60 Komunitas Penanggulangan Bencana Peroleh Pembinaan BPBD Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perajin Batik Ecoprint Klaten Dapat Realisasi Bantuan dari Sandiaga Uno
- Okupansi Hotel Naik pada Mei 2022 karena Banyak Hari Libur
- Cair, Begini Rincian Gaji ke-13 PNS
- Kunjungan Wisatawan Asing ke Jogja Naik Enam Kali Lipat
- Stunting Ternyata Bisa Dicegah dengan Teknologi Nuklir
- Pemerintah Bayar Utang Rp93,5 Triliun ke Pertamina
- Ingin Tahu Gaji Masinis, Segini Besar Gaji Pegawai KAI
Advertisement
Advertisement
Advertisement