Advertisement
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban memakai masker di dalam ruangan sekalipun jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru sehari setelah mencapai posisi terendah.
Keputusan itu keluar setelah pihak kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 jemaah calon haji dari luar negeri.
Advertisement
Tahun ini, Arab Saudi menerima jemaah haji asing pertama sejak Covid-19. Jemaah haji gelombang pertama sejak awal pandemi mulai berdatangan dari Indonesia pada awal bulan ini.
Masker masih akan diperlukan di tempat-tempat suci Islam di Mekah dan Madinah, dan tempat jemaah berkumpul untuk beribadah, menurut aturan baru. Namun, penyelenggara acara dan festival boleh meminta pemakaian masker jika mereka mau.
Baca juga: Sudah Mendaftar Haji? Sepanjang Ini Daftar Tunggunya di DIY
Kerajaan juga mengharuskan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, dan naik pesawat.
Pemakaian masker dan penggunaan aplikasi jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 selama ini mengganggu kegiatan haji yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan Arab Saudi. Negara itu meraup sekitar US$12 miliar pertahun dari penyelenggaraan ibadah haji.
Selama hampir dua tahun, Arab Saudi termasuk di antara negara yang paling ketat di dunia dalam upayanya untuk membatasi penyebaran Virus Corona.
Protokol kesehatan termasuk melarang warga negara Saudi meninggalkan negara itu, melarang pelancong dari berbagai negara masuk ke Arab Saudi selain diperlukan bukti vaksinasi untuk memasuki mal lokal dan tempat ibadah.
Negara itu mulai melonggarkan aturan karena berharap untuk mengget wisatawan dan jemaah umrah di bawah skema baru untuk meningkatkan ekonomi.
Sementara itu, di negara tetangga Uni Emirat Arab, pemerintah menekankan pentingnya memakai masker di dalam ruangan di tengah lonjakan 100 persen kasus dalam waktu kurang dari seminggu. Negara berpenduduk 9 juta orang itu mencatat sekitar 1.300 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari, meskipun tingkat vaksinasinya tinggi.
Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan masker dalam ruangan di UEA akan didenda 3.000 dirham, atau sekitar US$815.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement