Advertisement

Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan

John Andhi Oktaveri
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban memakai masker di dalam ruangan sekalipun jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru sehari setelah mencapai posisi terendah.

Keputusan itu keluar setelah pihak kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 jemaah calon haji dari luar negeri.

Advertisement

Tahun ini, Arab Saudi menerima jemaah haji asing pertama sejak Covid-19. Jemaah haji gelombang pertama sejak awal pandemi mulai berdatangan dari Indonesia pada awal bulan ini.

Masker masih akan diperlukan di tempat-tempat suci Islam di Mekah dan Madinah, dan tempat jemaah berkumpul untuk beribadah, menurut aturan baru. Namun, penyelenggara acara dan festival boleh meminta pemakaian masker jika mereka mau.

Baca juga: Sudah Mendaftar Haji? Sepanjang Ini Daftar Tunggunya di DIY

Kerajaan juga mengharuskan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, dan naik pesawat.

Pemakaian masker dan penggunaan aplikasi jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.

Pandemi Covid-19 selama  ini mengganggu kegiatan haji yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan Arab Saudi. Negara itu meraup sekitar US$12 miliar pertahun dari penyelenggaraan ibadah haji.

Selama hampir dua tahun, Arab Saudi termasuk di antara negara yang paling ketat di dunia dalam upayanya untuk membatasi penyebaran Virus Corona.

Protokol kesehatan termasuk melarang warga negara Saudi meninggalkan negara itu, melarang pelancong dari berbagai negara masuk ke Arab Saudi selain diperlukan bukti vaksinasi untuk memasuki mal lokal dan tempat ibadah.

Negara itu mulai melonggarkan aturan karena berharap untuk mengget wisatawan dan jemaah umrah di bawah skema baru untuk meningkatkan ekonomi.

Sementara itu, di negara tetangga Uni Emirat Arab, pemerintah menekankan pentingnya memakai masker di dalam ruangan di tengah lonjakan 100 persen kasus dalam waktu kurang dari seminggu. Negara berpenduduk 9 juta orang itu mencatat sekitar 1.300 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari, meskipun tingkat vaksinasinya tinggi.

Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan masker dalam ruangan di UEA akan didenda 3.000 dirham, atau sekitar US$815.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement