Advertisement
Transformasi Haji Diperketat, Praktik Rente Dihapus Total
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhaj memperketat reformasi layanan haji dengan menghapus praktik rente dan memutus manipulasi kuota sebagai bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo.
Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan asimetri informasi yang selama bertahun-tahun menimbulkan ketimpangan layanan. Pembersihan rantai layanan dilakukan hingga level provinsi dan kabupaten/kota agar pelayanan haji lebih adil bagi seluruh jemaah.
Advertisement
Kemenhaj juga menggenjot pemerataan masa tunggu yang kini ditetapkan rata-rata nasional 26 tahun. Kebijakan ini menjadi koreksi ketimpangan lama, termasuk di Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu 13–35 tahun.
"Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA
Transformasi itu menjadi ikhtiar bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga level provinsi dan kabupaten kota. Ia menyampaikan itu pada dialog perhajian dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu.
Terkait kebijakan baru pemerataan masa tunggu yang menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan panjang antarprovinsi.
"Ketimpangan tersebut termasuk bagi Provinsi Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun. Ia meminta kantor wilayah dan para kepala kantor Kemenhaj untuk memastikan kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Kemenhaj sedang merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah asrama haji menjadi hotel haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan untuk potensi ekonomi keumatan lainnya.
Dalam rangka merawat kemabruran dan kebermanfaatan jamaah, Wamenhaj Dahnil menegaskan pentingnya pembinaan jamaah haji dan umrah secara berkelanjutan. "Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia," katanya.
Dia juga mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk berjalan bersama, memperkuat integritas, dan menghadirkan penyelenggaraan haji yang melayani, adil, dan memuliakan jamaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu Intihan menegaskan terkait kebijakan pemerataan masa tunggu, dilakukan sosialisasi secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat. "Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Cek Jalur Semarang-Grobogan Jelang Libur Nataru
- Pemkot Jogja Kebut Bersihkan Depo Sampah Jelang Nataru
- Prabowo Temui Putin di Kremlin Bahas Hubungan RI-Rusia
- BAKTI Pasang 30.017 Titik SATRIA-1 di Layanan Publik RI
- Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial Tahun Ini
- Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
- Panduan Lengkap Cara Trading di Market Futures untuk Pemula Indonesia
Advertisement
Advertisement




