Advertisement
Transformasi Haji Diperketat, Praktik Rente Dihapus Total
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhaj memperketat reformasi layanan haji dengan menghapus praktik rente dan memutus manipulasi kuota sebagai bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo.
Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan asimetri informasi yang selama bertahun-tahun menimbulkan ketimpangan layanan. Pembersihan rantai layanan dilakukan hingga level provinsi dan kabupaten/kota agar pelayanan haji lebih adil bagi seluruh jemaah.
Advertisement
Kemenhaj juga menggenjot pemerataan masa tunggu yang kini ditetapkan rata-rata nasional 26 tahun. Kebijakan ini menjadi koreksi ketimpangan lama, termasuk di Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu 13–35 tahun.
"Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA
Transformasi itu menjadi ikhtiar bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga level provinsi dan kabupaten kota. Ia menyampaikan itu pada dialog perhajian dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu.
Terkait kebijakan baru pemerataan masa tunggu yang menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan panjang antarprovinsi.
"Ketimpangan tersebut termasuk bagi Provinsi Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun. Ia meminta kantor wilayah dan para kepala kantor Kemenhaj untuk memastikan kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Kemenhaj sedang merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah asrama haji menjadi hotel haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan untuk potensi ekonomi keumatan lainnya.
Dalam rangka merawat kemabruran dan kebermanfaatan jamaah, Wamenhaj Dahnil menegaskan pentingnya pembinaan jamaah haji dan umrah secara berkelanjutan. "Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia," katanya.
Dia juga mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk berjalan bersama, memperkuat integritas, dan menghadirkan penyelenggaraan haji yang melayani, adil, dan memuliakan jamaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu Intihan menegaskan terkait kebijakan pemerataan masa tunggu, dilakukan sosialisasi secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat. "Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
Advertisement
Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Usai Bantul, Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Cilacap di Laut Selatan
- KDMP Pandowoharjo Gelar RAT Perdana, Target Buka 10 Gerai WARIS
- Motor dan Tas Berisi Senjata Tajam Ditemukan di Pinggir Laut Girisubo
- Dosen Unisa: Rencana Angkat Pegawai SPPG Jadi ASN Abaikan Keadilan
- BMKG Pastikan Gempa Bantul dan Pacitan Berasal dari Sumber Berbeda
- Wabup Kulonprogo Genjot Pendidikan dan Ekonomi demi Tekan Kemiskinan
- Kerja Bakti Massal Pemkot Jogja Sasar Bau dan Sampah Malioboro
Advertisement
Advertisement



