Advertisement
Transformasi Haji Diperketat, Praktik Rente Dihapus Total
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhaj memperketat reformasi layanan haji dengan menghapus praktik rente dan memutus manipulasi kuota sebagai bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo.
Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan asimetri informasi yang selama bertahun-tahun menimbulkan ketimpangan layanan. Pembersihan rantai layanan dilakukan hingga level provinsi dan kabupaten/kota agar pelayanan haji lebih adil bagi seluruh jemaah.
Advertisement
Kemenhaj juga menggenjot pemerataan masa tunggu yang kini ditetapkan rata-rata nasional 26 tahun. Kebijakan ini menjadi koreksi ketimpangan lama, termasuk di Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu 13–35 tahun.
"Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA
Transformasi itu menjadi ikhtiar bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga level provinsi dan kabupaten kota. Ia menyampaikan itu pada dialog perhajian dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu.
Terkait kebijakan baru pemerataan masa tunggu yang menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan panjang antarprovinsi.
"Ketimpangan tersebut termasuk bagi Provinsi Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun. Ia meminta kantor wilayah dan para kepala kantor Kemenhaj untuk memastikan kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Kemenhaj sedang merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah asrama haji menjadi hotel haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan untuk potensi ekonomi keumatan lainnya.
Dalam rangka merawat kemabruran dan kebermanfaatan jamaah, Wamenhaj Dahnil menegaskan pentingnya pembinaan jamaah haji dan umrah secara berkelanjutan. "Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia," katanya.
Dia juga mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk berjalan bersama, memperkuat integritas, dan menghadirkan penyelenggaraan haji yang melayani, adil, dan memuliakan jamaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu Intihan menegaskan terkait kebijakan pemerataan masa tunggu, dilakukan sosialisasi secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat. "Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
Advertisement
Advertisement









