Advertisement
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Gelombang 6 Meter di Laut Selatan Jawa

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan laporan ancamanĀ gelombang tinggi hingga 6 meter di laut selatan Jawa.
BMKG mengimbau agar masyarakat dan nelayan di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk waspada.
Advertisement
"Peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap pada Minggu (12/6/2022).
Ia mengatakan pergerakan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berdampak terhadap peningkatan tinggi gelombang laut.
Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga sangat tinggi di laut selatan Jawa Barat, Jateng, serta DIY yang berlaku hingga Senin (13/6). Laporan pun akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Dalam hal ini, tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Selain itu, tinggi gelombang 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Sementara tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta," kata Teguh.
Terkait dengan peringatan dini gelombang tinggi tersebut, ia mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Jateng-DIY diimbau untuk tidak mandi atau bermain di pantai karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement