Advertisement
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Gelombang 6 Meter di Laut Selatan Jawa

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan laporan ancamanĀ gelombang tinggi hingga 6 meter di laut selatan Jawa.
BMKG mengimbau agar masyarakat dan nelayan di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk waspada.
Advertisement
"Peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap pada Minggu (12/6/2022).
Ia mengatakan pergerakan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berdampak terhadap peningkatan tinggi gelombang laut.
Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga sangat tinggi di laut selatan Jawa Barat, Jateng, serta DIY yang berlaku hingga Senin (13/6). Laporan pun akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Dalam hal ini, tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Selain itu, tinggi gelombang 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Sementara tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta," kata Teguh.
Terkait dengan peringatan dini gelombang tinggi tersebut, ia mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Jateng-DIY diimbau untuk tidak mandi atau bermain di pantai karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
Advertisement

Pria Tak Dikenal Membeli Rokok dengan Uang Palsu di Ngaglik, Polisi Lacak Lewat Rekaman CCTV
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Dedi Mulyadi Bakal Sikat Yayasan Bodong Penerima Hibah dana Pendidikan
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
- Terdakwa Kasus Korupsi Timah dan Bos Smelter Suparta Meninggal Dunia
- Kemenag Wanti-wanti Jemaah Jangan Tertipu Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement