Advertisement
CSIS Sebut Keberadaan KIB Strategis dan Menarik Perhatian

Advertisement
JAKARTA--Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai keberadaan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) strategis dan dibutuhkan untuk dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Peneliti CSIS Arya Fernandes menuturkan, langkah KIB yang diinisiasi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN, dan Ketum PPP menarik sehingga bisa merebut perhatian publik setelah DPR mengumumkan tahapan pemilu 2024.
Advertisement
Arya menyebut manuver yang dilakukan ketiga partai untuk membentuk KIB sejak dini, berpotensi diikuti partai lainnya. Menurutnya, munculnya KIB akan membuat perubahan tren perilaku partai dalam berkoalisi.
Ia memprediksi, pascakeberadaan KIB, partai-partai lain akan menggabungkan diri dalam koalisi.
CSIS mencermati ada sejumlah dampak pembentukan KIB yang merupakan koalisi strategis. Pertama, KIB sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 persen pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. Gabungan suara tiga partai tersebut mencapai 25,7 persen.
Kedua, di dalam KIB, Golkar, PAN, dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu.
"Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” tutur Arya dalam keterangan, Jumat (10/6/2022).
CSIS memprediksi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 akan berlangsung kompetitif dan ketat. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sengit.
Pertama, jarak elektabilitas di antara tokoh-tokoh populer pada hasil survei cukup dekat. Kedua, masih cairnya koalisi antar partai.
"Ketiga, tidak adanya petahana dalam pemilu 2024 tersebut,” tegas Arya.
Arya menambahkan, koalisi dini yang dilakukan KIB memberikan partai anggotanya memiliki daya tawar politik bagi calon yang dianggap potensial untuk diusung di Pilpres 2024.
Ketiga partai juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik kandidat potensial untuk menjadi calon presiden. Selain itu, keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa.
“Artinya, pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement