Advertisement
CSIS Sebut Keberadaan KIB Strategis dan Menarik Perhatian

Advertisement
JAKARTA--Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai keberadaan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) strategis dan dibutuhkan untuk dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Peneliti CSIS Arya Fernandes menuturkan, langkah KIB yang diinisiasi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN, dan Ketum PPP menarik sehingga bisa merebut perhatian publik setelah DPR mengumumkan tahapan pemilu 2024.
Advertisement
Arya menyebut manuver yang dilakukan ketiga partai untuk membentuk KIB sejak dini, berpotensi diikuti partai lainnya. Menurutnya, munculnya KIB akan membuat perubahan tren perilaku partai dalam berkoalisi.
Ia memprediksi, pascakeberadaan KIB, partai-partai lain akan menggabungkan diri dalam koalisi.
CSIS mencermati ada sejumlah dampak pembentukan KIB yang merupakan koalisi strategis. Pertama, KIB sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 persen pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. Gabungan suara tiga partai tersebut mencapai 25,7 persen.
Kedua, di dalam KIB, Golkar, PAN, dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu.
"Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” tutur Arya dalam keterangan, Jumat (10/6/2022).
CSIS memprediksi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 akan berlangsung kompetitif dan ketat. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sengit.
Pertama, jarak elektabilitas di antara tokoh-tokoh populer pada hasil survei cukup dekat. Kedua, masih cairnya koalisi antar partai.
"Ketiga, tidak adanya petahana dalam pemilu 2024 tersebut,” tegas Arya.
Arya menambahkan, koalisi dini yang dilakukan KIB memberikan partai anggotanya memiliki daya tawar politik bagi calon yang dianggap potensial untuk diusung di Pilpres 2024.
Ketiga partai juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik kandidat potensial untuk menjadi calon presiden. Selain itu, keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa.
“Artinya, pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

H+4 Lebaran, Ribuan Kendaraan Memadati Area Pintu Tol Jogja-Solo Ruas Tamanmartani Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Surya Paloh Ungkap Alasan Kader NasDem Tak Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
- Satu Orang Ditemukan Tewas, Tim SAR Terus Evakulasi Korban Bencana Tanah Longsor di Pacet, Begini Kronologinya
- Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement