Advertisement
Kapan Indonesia Bebas Masker? Ini Bocoran Menkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan bebas masker berpeluang untuk segera diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, penerapan bebas masker sepenuhnya di Indonesia dapat diterapkan jika perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di terus mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.
Advertisement
"Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni 2022, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30—35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini,” katanya dikutip melalui laman Sehatnegeriku, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa apabila tren kasus di Tanah Air menunjukan relatif lebih baik, maka Pemerintah selanjutnya akan melakukan sero survei sekali lagi pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
“Kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi," imbuhnya.
Budi juga menegaskan bahwa kebijakan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 akan selalu mengacu pada tren dan perkembangan kasus terkini. Dalam beberapa waktu terakhir, menurutnya, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun.
Dia juga mewanti-wanti bahwa kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pasalnya, saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.
Budi pun mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Upaya itu menurutnya dapat memberikan proteksi tambahan sehingga imunitas di kelompok tinggi.
"Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement