Advertisement
Kapan Indonesia Bebas Masker? Ini Bocoran Menkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan bebas masker berpeluang untuk segera diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, penerapan bebas masker sepenuhnya di Indonesia dapat diterapkan jika perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di terus mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.
Advertisement
"Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni 2022, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30—35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini,” katanya dikutip melalui laman Sehatnegeriku, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa apabila tren kasus di Tanah Air menunjukan relatif lebih baik, maka Pemerintah selanjutnya akan melakukan sero survei sekali lagi pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
“Kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi," imbuhnya.
Budi juga menegaskan bahwa kebijakan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 akan selalu mengacu pada tren dan perkembangan kasus terkini. Dalam beberapa waktu terakhir, menurutnya, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun.
Dia juga mewanti-wanti bahwa kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pasalnya, saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.
Budi pun mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Upaya itu menurutnya dapat memberikan proteksi tambahan sehingga imunitas di kelompok tinggi.
"Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Disdik Solo Pastikan Sekolah di Kota Solo Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement