Advertisement
Siap-Siap! Kendaraan Mewah Bakal Dibatasi Membeli Pertalite
Pertalite. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tengah mematangkan recana pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan yang mewah. Kriteria yang akan digunakan untuk implementasi aturan tersebut tengah dikaji mendalam.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pihaknya masih mengkaji secara komprehensif terkait dengan kriteria mobil yang akan masuk pada kategori kendaraan mewah guna memudahkan pelaksanaannya di tingkat operator nantinya.
Advertisement
Saleh mengatakan pihaknya masih belum mengetahui kapan aturan tersebut dapat diaplikasikan untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Masih finalisasi, saya belum tahu [rencana pelaksanaannya]. Kita upayakan yang simpel jadi tidak ribet ketika di lapangan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya, Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan petunjuk teknis pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil
Petunjuk teknis itu nantinya bakal mengatur secara detail pelaksanaan subsidi tertutup untuk BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah masyarakat.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital. Malahan, Alfon menuturkan pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Hujan Ringan Diprediksi Merata di DIY, Aktivitas Warga Perlu Waspada
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 4 Februari 2026
- Barcelona Lolos Semifinal Piala Raja Seusai Kalahkan Albacete 2-1
Advertisement
Advertisement



