Advertisement
Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia, Kenapa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan larangan perjalanan ke-16 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Adapun 15 negara lainnya, yaitu Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Advertisement
Larangan tersebut berlaku bagi warga negara Saudi yang ingin bepergian ke negara-negara tersebut. Namun, belum ada pedoman baru mengenai warga negara asing juga akan dilarang memasuki Arab Saudi.
Dilansir dari Gulf News, Senin (23/5/2022), larangan itu datang menyusul peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi Covid-19 harian selama beberapa minggu terakhir.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi juga memastikan warganya belum terpapar bahkan terinfeksi kasus cacar monyet atau Monkeypox.
Dr. Abdullah Asiri, Wakil Menteri Kesehatan untuk Kesehatan Preventif, mengatakan bahwa sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus “cacar monyet,” serta untuk memerangi infeksi tersebut.
Adapun, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menyampaikan aturan yang perlu dipatuhi oleh Warga Negara Saudi ketika hendak bepergian ke luar Arab, antara lain masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara luar Arab harus lebih dari enam bulan.
Selain itu, warga juga harus sudah menerima tiga dosis vaksin guna melawan Virus Corona. Namun, akan ada pengecualian bagi kelompok dengan alasan medis.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 “pasti belum berakhir.” Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pihaknya telah menurunkan kewaspadaan dengan risiko tertentu.
“Penurunan pengujian dan pengurutan berarti kita membutakan diri kita sendiri terhadap evolusi virus,” tambah Dirjen WHO Ghebreyesus, yang dilansir dari Times of India pada Selasa (24/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement