Advertisement
Sudah 16 Provinsi Terpapar PMK Ternak
Pemeriksaan PMK di tempat penampungan ternak Dagan, Murtigading, Sanden, Rabu (18/5/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian mencatat per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa angka kesakitan dari PMK tersebut relatif kecil dibandingkan dengan jumlah total populasi yang terdampak.
Advertisement
"Memang ada 82 kabupaten/kota, tetapi dari apa yang ada di sini kalau kita lihat yang sakit 20 ribu, dari 16 provinsi itu dari populasi 13 juta yang sakit cuma ini," kata Mentan Syahrul, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Arab Saudi Larang Warganya Bepergian Ke-16 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya
Sebanyak 16 provinsi tersebut memiliki populasi hewan ternak berjumlah 13.841.258 ekor dengan jumlah hewan yang terdampak 5.454.454 ekor. Dari total populasi tersebut, sebanyak 20.723 ekor atau 0,36 persen sakit terjangkiti PMK.
Dari total hewan yang sakit, sebanyak 6.896 ekor berhasil disembuhkan atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.
Provinsi yang terdampak PMK antara lain Aceh 315.612 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 22.456 ekor, DIY 92.977 ekor, Jawa Barat 396.364 ekor, Jawa Tengah 768.150 ekor, Jawa Timur 2.569.774 ekor.
Selanjutnya Kalimantan Barat 51.403 ekor, Kalimantan Selatan 83.123 ekor, Kalimantan Tengah 34.006 ekor, Lampung 56.078 ekor, Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor, Riau 22.596 ekor, Sumatera Barat 107.942 ekor, Sumatera Selatan 45.695 ekor, dan Sumatera Utara 492.139 ekor.
Penyakit mulut dan kuku menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat yaitu melalui kontak langsung, melalui udara atau airborne.
Kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.
"Namun demikian ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Jalur ke Pantai Gunungkidul Diatur Searah
- Eksepsi Sri Purnomo Sebut Dakwaan Hibah Sleman Salah Ranah Hukum
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
- Volume Lalu Lintas Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen Jelang Natal
- Jelang Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Sleman
- Menkeu Purbaya Dorong Permintaan untuk Cegah Gelombang PHK
- Libur Nataru, Puskesmas Rawat Inap Bantul Siaga 24 Jam
Advertisement
Advertisement




