Advertisement
Arab Saudi Larang Warganya Bepergian Ke-16 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya
Pemimpin Arab Saudi Pangeran Muhammad Bin Salman - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke-16 negara setelah kembali merebaknya kasus Covid-19. Termasuk Indonesia?
Dilansir dari Gulf News, Senin (23/5/2022), larangan itu datang menyusul peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi Covid-19 harian selama beberapa minggu terakhir.
Advertisement
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi juga memastikan warganya belum terpapar bahkan terinfeksi kasus cacar monyet atau Monkeypox.
Dr. Abdullah Asiri, Wakil Menteri Kesehatan untuk Kesehatan Preventif, mengatakan bahwa sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus “cacar monyet,” serta untuk memerangi infeksi tersebut.
BACA JUGA: PPKM Diwacanakan Dihapus, Begini Komentar Sultan
“Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan,” ungkap Dr. Abdullah yang dilansir dari Gulf News pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kasus penularan virus cacar monyet dari manusia ke manusia sangat terbatas dan dapat terjadi di negara-negara yang diidentifikasi memiliki kasus rendah.
“Hingga saat ini, kasus penularan antarmanusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah,” tambahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara. Mereka memperingatkan bahwa lebih banyak kasus kemungkinan akan dilaporkan.
Berikut daftar 16 Negara yang Dilarang Dimasuki oleh Warga Arab Saudi
1. Lebanon
2. Suriah
4. Turki
5. Iran
6. Afghanistan
7. India
8. Yaman
9. Somalia
10. Ethiopia
11. Republik Demokratik Kongo
12. Libya
13. Indonesia
14. Vietnam
15. Armenia
16. Belarusia
17. Venezuela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
43 Ormas di Jogja Belum Lengkapi Legalitas, Ini Kata Kesbangpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSM Libas PSBS Biak Skor 5-0, Alex Tanque Bikin Hattrick
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua, Ini Pesannya
- Gunungkidul Masih Kekurangan 1.120 Guru, Ini Datanya
- 270 Perguruan Tinggi Pamer Inovasi dalam KMI Expo XVI di Magelang
- Jalan Sriharjo Imogiri Putus Akses Utama, Warga Terisolasi
- Kronologi Dua Tukang Rosok Tewas Tertimpa Pohon Lamtoro di Sleman
- Depresi Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Penjelasan Kemenkes
Advertisement
Advertisement




