Arab Saudi Larang Warganya Bepergian Ke-16 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke-16 negara setelah kembali merebaknya kasus Covid-19. Termasuk Indonesia?
Dilansir dari Gulf News, Senin (23/5/2022), larangan itu datang menyusul peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi Covid-19 harian selama beberapa minggu terakhir.
Advertisement
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi juga memastikan warganya belum terpapar bahkan terinfeksi kasus cacar monyet atau Monkeypox.
Dr. Abdullah Asiri, Wakil Menteri Kesehatan untuk Kesehatan Preventif, mengatakan bahwa sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus “cacar monyet,” serta untuk memerangi infeksi tersebut.
BACA JUGA: PPKM Diwacanakan Dihapus, Begini Komentar Sultan
“Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan,” ungkap Dr. Abdullah yang dilansir dari Gulf News pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kasus penularan virus cacar monyet dari manusia ke manusia sangat terbatas dan dapat terjadi di negara-negara yang diidentifikasi memiliki kasus rendah.
“Hingga saat ini, kasus penularan antarmanusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah,” tambahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara. Mereka memperingatkan bahwa lebih banyak kasus kemungkinan akan dilaporkan.
Berikut daftar 16 Negara yang Dilarang Dimasuki oleh Warga Arab Saudi
1. Lebanon
2. Suriah
4. Turki
5. Iran
6. Afghanistan
7. India
8. Yaman
9. Somalia
10. Ethiopia
11. Republik Demokratik Kongo
12. Libya
13. Indonesia
14. Vietnam
15. Armenia
16. Belarusia
17. Venezuela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Bernadya Hingga FSTVLST Dan The Adams Guncang Lapangan Parkir Mandala Krida
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Kembali oleh DPRD, Ini Tanggapan KPU RI
- Serukan Taubatan Nasuhah, Rommy: untuk Seluruh Pengurus DPP PPP
- Viral Dokter Koas Dianiaya Hanya Gara-gara Jadwal Jaga, Polda Sumsel Turun Tangan
- Sandiaga Uno dan Taj Yasin Masuk Kandidat Ketua Umum PPP
- Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan Parlemen
- Pilkada Jakarta, Pramono Anung Janji Akan Mengakomodasi Program Paslon Pesaingnya
Advertisement
Advertisement