Arab Saudi Larang Warganya Bepergian Ke-16 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke-16 negara setelah kembali merebaknya kasus Covid-19. Termasuk Indonesia?
Dilansir dari Gulf News, Senin (23/5/2022), larangan itu datang menyusul peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi Covid-19 harian selama beberapa minggu terakhir.
Advertisement
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi juga memastikan warganya belum terpapar bahkan terinfeksi kasus cacar monyet atau Monkeypox.
Dr. Abdullah Asiri, Wakil Menteri Kesehatan untuk Kesehatan Preventif, mengatakan bahwa sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus “cacar monyet,” serta untuk memerangi infeksi tersebut.
BACA JUGA: PPKM Diwacanakan Dihapus, Begini Komentar Sultan
“Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan,” ungkap Dr. Abdullah yang dilansir dari Gulf News pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kasus penularan virus cacar monyet dari manusia ke manusia sangat terbatas dan dapat terjadi di negara-negara yang diidentifikasi memiliki kasus rendah.
“Hingga saat ini, kasus penularan antarmanusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah,” tambahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara. Mereka memperingatkan bahwa lebih banyak kasus kemungkinan akan dilaporkan.
Berikut daftar 16 Negara yang Dilarang Dimasuki oleh Warga Arab Saudi
1. Lebanon
2. Suriah
4. Turki
5. Iran
6. Afghanistan
7. India
8. Yaman
9. Somalia
10. Ethiopia
11. Republik Demokratik Kongo
12. Libya
13. Indonesia
14. Vietnam
15. Armenia
16. Belarusia
17. Venezuela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement