Advertisement

Ganjar Larang Penerbangan Balon Udara saat Tradisi Syawalan

Newswire
Sabtu, 30 April 2022 - 23:07 WIB
Sugeng Pranyoto
Ganjar Larang Penerbangan Balon Udara saat Tradisi Syawalan Balon udara yang diterbangkan saat Syawalan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG-Penerbangan berbagai ukuran balon udara saat tradisi syawalan atau Lebaran Ketupat dilarang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan kebijakan pelarangan itu karena membahayakan jalur penerbangan pesawat.

"Tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Jika tetap ingin menerbangkan, harus diikat dengan ketinggian tertentu, tidak boleh dilepas," kata Ganjar, Sabtu (30/4/2022).

Advertisement

Menurut orang nomor satu di Jateng itu, larangan penerbangan balon udara tersebut berlaku di seluruh daerah di provinsi yang dipimpinnya.

Sebagai informasi, Kota Pekalongan akan melakukan penerbangan balon udara yang merupakan tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan selaku panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan, bahkan hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

"Diikat sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus, tidak bahayakan jalur penerbangan," katanya.

Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar pada tradisi perayaan lebaran maupun syawalan karena menerbangkan balon udara yang tidak sesuai dengan regulasi bisa membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.

"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.40/ 2018," ujar General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Mi'wan Muhammad Bunay.

Pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para pemangku kepentingan setempat mendukung. "Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement