Advertisement
Ganjar Larang Penerbangan Balon Udara saat Tradisi Syawalan

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Penerbangan berbagai ukuran balon udara saat tradisi syawalan atau Lebaran Ketupat dilarang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan kebijakan pelarangan itu karena membahayakan jalur penerbangan pesawat.
"Tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Jika tetap ingin menerbangkan, harus diikat dengan ketinggian tertentu, tidak boleh dilepas," kata Ganjar, Sabtu (30/4/2022).
Advertisement
Menurut orang nomor satu di Jateng itu, larangan penerbangan balon udara tersebut berlaku di seluruh daerah di provinsi yang dipimpinnya.
Sebagai informasi, Kota Pekalongan akan melakukan penerbangan balon udara yang merupakan tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan selaku panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
BACA JUGA
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan, bahkan hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.
"Diikat sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus, tidak bahayakan jalur penerbangan," katanya.
Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar pada tradisi perayaan lebaran maupun syawalan karena menerbangkan balon udara yang tidak sesuai dengan regulasi bisa membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.
"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.40/ 2018," ujar General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Mi'wan Muhammad Bunay.
Pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para pemangku kepentingan setempat mendukung. "Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Siswa PKL Asal Klaten Meninggal Akibat Kecelakaan di Sukoharjo
Advertisement
Advertisement