Airlangga Tegaskan Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Semua Turunannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah memutuskan melarang ekspor untuk semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil. Larangan ekspor ini berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.
"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (27/4/2022).
Advertisement
“Ini semuanya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan mulai malam hari ini jam 00.00," lanjutnya.
Menurut Airlangga, lebijakan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp14.000 per liter. Termasuk ketersediaanya di pasar-pasar tradisional agar mudah diakses masyarakat dan para pelaku usaha mikro.
"Ini mulai berlaku per tanggal 28 April malam ini dan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa dicapai Rp 14.000 per liter," katanya.
Keputusan ini, jelas Airlangga diambil Jokowi sebagai kepala negara yang memperhatikan kepentingan masyarakat. Menurutnya kepentingan masyarakat menjadi priotas utama. Airlangga juga memastikan Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Kepolisia akan mengawal kebijakan ini. Semua pihak yang berupaya melawan kebijakan pemerintah akan ditindak tegas.
“Kalau ada pelanggaran ditindak tegas oleh Satgas Pangan, Polisi dan Bea Cukai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Tiga Hari Lagi Berangkat, Calon Transmigrasi Gunungkidul Belum Juga Terima Surat Penempatan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
- PDIP Tuding Adanya Kecurangan TSM di Pilkada Jateng dan Jatim
- Catat! Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Rendah
Advertisement
Advertisement