Kemendag Minta Klarifikasi BYD soal Mobil Terbakar di Tol Cikampek
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.
Pedagang menata ketupat yang terbuat dari daun kelapa atau janur di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (2/6/2019)./ANTARA - Syifa Yulinnas.
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat agar dalam kegiatan halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 2022 tidak disertai makan dan minum bersama.
Imbauan Presiden Jokowi ini disampaikan melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto. Dia menyatakan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 saat libur Lebaran.
"Untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum. Makan dan minum pun harus dengan sesuai jarak dan tempat," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (18/4/2022).
Pemerintah menyebut aturan soal kegiatan halalbihalal akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dikabarkan akan segera terbit.
BACA JUGA: Tsamara Amany Beberkan Alasannya Henkang dari PSI,karena Perbedaan Pandangan?
Selain itu, pemerintah juga meminta agar seluruh kegiatan lain saat libur Idulfitri di tempat hiburan atau tempat publik lainnya dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta sesuai dengan jumlah kapasitas maksimal yang diizinkan.
Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pada masa liburan Lebaran. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di negara lain tidak sama dengan Indonesia.
"Kita harus waspada dan kita lihat di beberapa negara, termasuk di Shanghai, China, terjadi kenaikan [kasus]. Tentu kita tidak ingin kenaikan itu membawa virus atau dibawa PPLN kita ke dalam negeri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan libur nasional Hari Raya Idulfitri jatuh pada 2 hingga 3 Mei 2022, serta cuti bersama Idulfitri 29 April, 4-6 Mei 2022.
Masyarakat diizinkan untuk mudik dengan beberapa ketentuan, salah satunya telah melakukan vaksinasi booster Covid-19.
Selain masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN) juga telah mendapatkan izin untuk mudik pada Lebaran tahun ini.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.